Tak lama kemudian, Y menghampiri korban yang merupakan suami pelapor, lalu mengayunkan parang ke arah kepala korban.
Refleks menangkis serangan, korban menahan dengan tangan kanannya. Akibatnya, kelima jari tangan korban mengalami luka robek cukup parah.
Laporan Kedua
Beberapa waktu setelah laporan pertama, Polsek Sutera kembali menerima laporan kedua dari Y (yang dalam laporan sebelumnya berstatus terlapor), kali ini sebagai korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam laporannya, Y mengaku dianiaya oleh C, istrinya F (47), dan seorang mahasiswi berinisial N (20).
Menurut keterangan Y, pagi itu dia sedang membersihkan ranting pohon rambutan yang baru ditebang oleh seorang pekerja bernama Idil.
Ia memerintahkan Idil untuk memotong pangkal pohon.
Ketika sedang bekerja, ia mengaku diteriaki oleh F dari teras rumah dengan kalimat kasar, “Oi anjiang, pulang kampuang wa ang mahabiean sajo ma anjiang.”
Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya