Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan di sebuah rumah milik warga bernama Ucok di Jalan Pincuran Madam, Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, sekitar pukul 03.50 WIB.
Dari hasil pemeriksaan awal, BS mengakui telah membunuh korban pada Maret 2023 lalu di kamar Kafe Karisma.
Motifnya berawal dari cekcok mulut saat korban meminjam uang sebesar Rp400.000 kepada pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah terjadi pertengkaran, pelaku memukul korban menggunakan balok kayu hingga tewas, lalu memutilasi tubuh korban menggunakan parang dan gergaji.
Bagian tubuh korban yang telah dimutilasi kemudian disembunyikan dalam bak kamar mandi bekas sarang walet yang ditutup terpal dan ditimbun dengan semen.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah menyita barang bukti termasuk KTP korban, jam tangan, kalung, cincin, serta alat yang digunakan pelaku dalam aksi kejam tersebut.
Halaman : 1 2