Simpan 4 Paket Sabu di Atap Rumah, Seorang Warga Surantih Ditangkap Polisi

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pemuda di Surantih berinisial ARA ditangkap Satresnarkoba Polres Pessel karena ketahuan menyimpan paket sabu di bawah atap seng rumahnya, Rabu (5/3/2025) dinihari.

i

Seorang pemuda di Surantih berinisial ARA ditangkap Satresnarkoba Polres Pessel karena ketahuan menyimpan paket sabu di bawah atap seng rumahnya, Rabu (5/3/2025) dinihari.

BANDASAPULUAH.COM – Bulan Ramadan yang seharusnya menjadi momentum meningkatkan ketakwaan justru dinodai oleh aksi peredaran narkotika.

Seorang pemuda berinisial ARA (20), warga Kampung Basung Harapan, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, menyimpan empat paket narkoba jenis sabu di dalam kamar rumahnya.

Namun, aksinya itu berakhir setelah Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkapnya pada Rabu (5/3/2025) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, polisi menyita empat paket kecil narkotika jenis sabu serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca Juga :  Senator AS menuntut penyelidikan atas serangan 'perahu narkoba' Trump - BANDASAPULUAH.COM

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat Kampung Basung Harapan, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, yang sudah resah dengan aktivitas transaksi narkoba di daerah mereka.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung mengamankan seorang pria berinisial ARA, yang saat itu berada di dalam kamarnya.

Baca Juga :  Pessel Darurat Narkoba, Polisi Ciduk 4 Pemuda Diduga Pengedar Sabu dalam Sehari

Tim kemudian memanggil saksi-saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan empat paket kecil narkotika golongan I jenis sabu, yang disembunyikan di bawah atap seng rumah tersangka.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Android berwarna biru, yang diduga digunakan tersangka dalam aktivitasnya.

Saat diinterogasi, ARA mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

AKP Hardi Yasmar menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Dikejar Polisi, Seorang Pemuda di Pesisir Selatan ini Buang Paket Narkoba ke Jalan

“Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di Pesisir Selatan. Untuk kasus ini, tersangka telah diamankan beserta barang bukti dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Hardi Yasmar.

Ia melanjutkan, guna proses penyidikan lebih lanjut, polisi telah menetapkan sejumlah langkah, di antaranya mengamankan tersangka di Mapolres Pesisir Selatan, melengkapi administrasi penyidikan, menyita barang bukti untuk keperluan penyelidikan, dan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi
Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam
Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam
Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai
Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi
Usai Terjerat Razia, 2 Wanita Muda Bongkar Dugaan Perdagangan Orang di Cafe Intan Ranah Pesisir
Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Warga Sutera di Bukit Ransam Painan Digelar, Pelaku Peragakan 16 Adegan

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 17:43 WIB

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 22 September 2025 - 12:13 WIB

Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:24 WIB

Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:57 WIB

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:14 WIB

Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai

Berita Terbaru

Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa

Nasional

Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa

Sabtu, 6 Des 2025 - 01:37 WIB

Saya tidak bisa bermain kotor

Nasional

Saya tidak bisa bermain kotor

Sabtu, 6 Des 2025 - 00:35 WIB