Menjelang Ramadan, 2 Pria di Bayang Ditangkap karena Sabu

Sabtu, 1 Maret 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Bayang berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Baru, Kampung Pasar Baru, Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Unit Reskrim Polsek Bayang berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Baru, Kampung Pasar Baru, Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

BANDASAPULUAH.COM – Jajaran kepolisian terus menggencarkan pemberantasan narkotika menjelang bulan suci Ramadan.

Pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Bayang berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Baru, Kampung Pasar Baru, Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolsek Bayang Iptu Budi Saputra menyampaikan bahwa kedua tersangka yang diamankan adalah S, pria berusia 34 tahun yang bekerja sebagai nelayan dan berasal dari Kampung Muaro Bantiang, Nagari Pulau Karam, Kecamatan Koto XI Tarusan, serta HR, pria berusia 28 tahun yang berprofesi sebagai pedagang dan berdomisili di Kampung Gurun Panjang, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Unit Reskrim Polsek Bayang mengenai seringnya terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di daerah Jalan Baru, Kampung Pasar Baru.

Baca Juga :  Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Warga Sutera Diringkus Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayang, Iptu Budi Saputra melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap orang-orang yang dicurigai.

Dikatakan, pada Jumat malam, sekitar pukul 22.30 WIB, Unit Reskrim melihat dua pria yang gerak-geriknya mencurigakan di kawasan tersebut.

Keduanya terlihat mencari sesuatu di pinggir jalan, sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan. Salah satu dari mereka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan.

Saat dilakukan penggeledahan, yang disaksikan oleh beberapa warga sekitar, petugas menemukan satu bungkus sedang narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok.

Salah satu anggota Unit Reskrim kemudian bertanya kepada tersangka S terkait barang tersebut, dan tersangka mengakui bahwa itu adalah sabu miliknya.

Setelah mendapatkan pengakuan dari tersangka, Unit Reskrim Polsek Bayang langsung membawa kedua pelaku ke Mapolsek Bayang untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Nagari Talaok Pessel Kembangkan Budidaya Ayam Kampung Unggul, Bakal Diserahkan Langsung Wakil Gubernur pada KPM

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu bungkus sedang narkotika golongan I jenis sabu, tujuh belas lembar plastik klip bening ukuran kecil, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah maroon tanpa plat nomor polisi, serta satu unit handphone Vivo Y03 warna biru tosca dengan kondom bening tanpa merek.

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, polisi juga mencatat keterangan dari dua saksi yang berada di lokasi kejadian, yaitu seorang pedagang berusia 45 tahun dan seorang pekerja swasta berusia 37 tahun, keduanya berasal dari Kampung Pasar Baru, Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Bayang untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. (AZ)

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Petani di Tapan Ditangkap Saat Edarkan Sabu, Polisi Amankan 12,2 Gram Barang Bukti
Bawa 500 Tabung Elpiji Subsidi Ilegal, Sopir Asal Jambi Diciduk Polisi di Batang Kapas
Pessel Darurat Narkoba, Polisi Ciduk 4 Pemuda Diduga Pengedar Sabu dalam Sehari
Transaksi Sabu Digagalkan, 2 Pemuda Lengayang Diciduk Polisi
Transaksi Sabu Terbongkar, 2 Pemuda Diciduk Satresnarkoba Polres Pessel
Aksi Bobol Warung Berujung Bui, Polisi Ringkus 2 Pemuda di Linggo Sari Baganti
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, 2 Pemuda Batang Kapas Diringkus Polisi
2 Kasus Narkoba Terungkap dalam 24 Jam di Painan, Kali ini Seorang Honorer Diamankan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:36 WIB

Seorang Petani di Tapan Ditangkap Saat Edarkan Sabu, Polisi Amankan 12,2 Gram Barang Bukti

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:35 WIB

Bawa 500 Tabung Elpiji Subsidi Ilegal, Sopir Asal Jambi Diciduk Polisi di Batang Kapas

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:27 WIB

Pessel Darurat Narkoba, Polisi Ciduk 4 Pemuda Diduga Pengedar Sabu dalam Sehari

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu Digagalkan, 2 Pemuda Lengayang Diciduk Polisi

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:04 WIB

Transaksi Sabu Terbongkar, 2 Pemuda Diciduk Satresnarkoba Polres Pessel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!