Mengenal Acara “Babako” di Pesisir Selatan

Rabu, 29 Januari 2020 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaksanaan pernikahan di Indonesia memiliki budaya dan tradisi yang unik juga beragam.  Keberagaman ini muncul karena tidak hanya antar provinsi saja yang memiliki tradisi unik tersebut melainkan juga antar daerah-daerah atau kampung-kampung di dalamnya juga memiliki tradisi yang berbeda dalam melaksanakan upacara perkawinan yang menjadi ciri khas adat dari kampung tersebut. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pada umumnya prosesi adat yang dilakukan dalam perkawinan dimulai dari lamaran,hantaran,pernikahan sampai kepada pesta pernikahan.

 

Pesisir Selatan yang merupakan salah satu kabupaten di Sumatera Barat memiliki budayanya tersendiri dalam melaksanakan rangkaian acara perkawinan salah satu diantaranya adalah “Babako”.

Upacara babako berlaku untuk kedua pengantin dan dilaksanakan secara terpisah. Bako Di minang berarti keluarga dari ayah pihak pengantin baik laki-laki maupun perempuan,  sedangkan sebutan pengantin oleh bakonya adalah “Anak pisang”.

 

Acara babako merupakan simbol kasih sayang dari keluarga Ayah ke calon pengantin dan juga sebagai bentuk bahwa bako merestui pernikahan tersebut. 

Dalam pelaksanaan acara babako ini biasanya rombongan bako atau yang biasa disebut “Induak bako” sepakat berkumpul disalah satu rumah keluarga dari ayah calon pengantin. 

Disinilah keluarga bako mempersiapkan segala bawaan sebagai pemberian kepada calon pengantin yang nanti akan dibawa bersamaan saat mengarak anak pisang (calon pengantin). 

 

Kemudian keluarga bako maarak (mengarak)  anak pisang  (calon pengantin) di rumah calon pengantin. Arak-arakan ini biasanya diiringi pula dengan musik seperti talempong, pupuik,sarunai dan lainnya

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Pernikahan hingga Aktivasi Merek, Photobooth Kembali Menjadi Tren Populer
Berikut Tips Merawat Rambut Sehat, Kuat dan Bebas Ketombe dengan Menggunakan Shampo Kelaya
Muncul Reuni Jokowi, Giliran Pengadilan yang Sakit
Ilmuwan Membuat Negara “Gelap” Terang Bersinar, Membuka Teknologi Quantum Baru
KPK Panggil PNS Kementerian Ketenagakerjaan dan Pegawai Uin Jakarta Saksi Kasus TKA
Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan
Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jamaah Haji Khusus 17.680
Wali Kota Inf Arif Affan Menutup Kegiatan Pemanfaatan Koramil Model TA 2025 di Kabupaten Mesuji

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 09:15 WIB

Dari Pernikahan hingga Aktivasi Merek, Photobooth Kembali Menjadi Tren Populer

Senin, 17 November 2025 - 09:08 WIB

Berikut Tips Merawat Rambut Sehat, Kuat dan Bebas Ketombe dengan Menggunakan Shampo Kelaya

Senin, 17 November 2025 - 09:01 WIB

Muncul Reuni Jokowi, Giliran Pengadilan yang Sakit

Senin, 17 November 2025 - 08:54 WIB

Ilmuwan Membuat Negara “Gelap” Terang Bersinar, Membuka Teknologi Quantum Baru

Senin, 17 November 2025 - 08:47 WIB

KPK Panggil PNS Kementerian Ketenagakerjaan dan Pegawai Uin Jakarta Saksi Kasus TKA

Berita Terbaru

Natal 2025 Mungkin Menjadi “Yang Termahal Sepanjang Masa”

Nasional

Natal 2025 Mungkin Menjadi “Yang Termahal Sepanjang Masa”

Senin, 15 Des 2025 - 16:57 WIB

Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

Nasional

Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

Senin, 15 Des 2025 - 16:36 WIB