Mengenal Acara “Babako” di Pesisir Selatan

Rabu, 29 Januari 2020 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaksanaan pernikahan di Indonesia memiliki budaya dan tradisi yang unik juga beragam.  Keberagaman ini muncul karena tidak hanya antar provinsi saja yang memiliki tradisi unik tersebut melainkan juga antar daerah-daerah atau kampung-kampung di dalamnya juga memiliki tradisi yang berbeda dalam melaksanakan upacara perkawinan yang menjadi ciri khas adat dari kampung tersebut. 

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pada umumnya prosesi adat yang dilakukan dalam perkawinan dimulai dari lamaran,hantaran,pernikahan sampai kepada pesta pernikahan.

 

Pesisir Selatan yang merupakan salah satu kabupaten di Sumatera Barat memiliki budayanya tersendiri dalam melaksanakan rangkaian acara perkawinan salah satu diantaranya adalah “Babako”.

Upacara babako berlaku untuk kedua pengantin dan dilaksanakan secara terpisah. Bako Di minang berarti keluarga dari ayah pihak pengantin baik laki-laki maupun perempuan,  sedangkan sebutan pengantin oleh bakonya adalah “Anak pisang”.

 

Acara babako merupakan simbol kasih sayang dari keluarga Ayah ke calon pengantin dan juga sebagai bentuk bahwa bako merestui pernikahan tersebut. 

Dalam pelaksanaan acara babako ini biasanya rombongan bako atau yang biasa disebut “Induak bako” sepakat berkumpul disalah satu rumah keluarga dari ayah calon pengantin. 

Disinilah keluarga bako mempersiapkan segala bawaan sebagai pemberian kepada calon pengantin yang nanti akan dibawa bersamaan saat mengarak anak pisang (calon pengantin). 

 

Kemudian keluarga bako maarak (mengarak)  anak pisang  (calon pengantin) di rumah calon pengantin. Arak-arakan ini biasanya diiringi pula dengan musik seperti talempong, pupuik,sarunai dan lainnya

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adat Istiadat Perkawinan di Pesisir Selatan
Kenapa Kawin Sasuku Dilarang di Minangkabau?
Pirin Asmara dan Anugerah Kebudayaan
Pelangi, Nomenklatur Nama Nagari Pelangai
Kacaunya Organisasi Adat di Minangkabau Karena Politikus
Bolehkah Harato Pusako Tinggi Dimiliki dan Dijual oleh Laki-laki Bila Suatu Kaum Tidak Ada Lagi Perempuan?
Rumah Percetakan Oeang RI : Ditinggalkan atau Meninggalkan
Kapal Karam di Ampiang Parak, Peninggalan Portugis atau Belanda?

Berita Terkait

Sabtu, 13 Maret 2021 - 01:49 WIB

Adat Istiadat Perkawinan di Pesisir Selatan

Sabtu, 9 Januari 2021 - 13:51 WIB

Kenapa Kawin Sasuku Dilarang di Minangkabau?

Sabtu, 12 Desember 2020 - 11:32 WIB

Pirin Asmara dan Anugerah Kebudayaan

Sabtu, 5 September 2020 - 17:10 WIB

Pelangi, Nomenklatur Nama Nagari Pelangai

Selasa, 1 September 2020 - 07:08 WIB

Kacaunya Organisasi Adat di Minangkabau Karena Politikus

Berita Terbaru