Kompleks Makam Sultan Perhimpunan Alam, Cagar Budaya Peninggalan Nenek Moyang di Pesisir Selatan

Kamis, 13 Februari 2020 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kabupaten Pesisir Selatan tak hanya terkenal akan  keindahan pesona pantainya, akan tetapi juga menyimpan banyak situs cagar budaya. 

Cagar budaya tersebut  merupakan hasil aktivitas atau peradaban nenek moyang masa lalu yang menjadi peninggalan budaya masa kini. Jejak-jejak peninggalan masa lalu ini memiliki nilai filosofis yang kuat tentang peradaban pada masa dan zamannya. Salah satunya adalah Komplek Makam Sultan Perhimpunan Alam di Kecamatan Koto XI Tarusan.

Kompleks Makam Sultan Perhimpunan Alam ini berlokasi di dusun Jorong Duku Selatan, nagari Duku, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Makam ini terletak di dalam bentang alam dataran rendah dengan elevasi 365 mdpl .

Akses untuk menuju ke lokasi makam ini relatif sulit, karena lokasi ini berada di sebuah bukit yang dikelilingi oleh persawahan. Untuk menuju ke lokasi ini ,dari jalan Lintas Padang-Painan, berhenti di  Masjid Nurul Huda dan lanjutkan perjalanan dengan kendaraan roda dua atau empat. Untuk sampai ke lokasi makam kita harus berjalan kaki menapaki pematang sawah dan mendaki bukit sekitar 200 m dari tempat pemberhentian kendaraan.

Untuk diketahui Kompleks Makam Sultan Perhimpunan Alam ini masuk sebagai salah satu cagar budaya tidak bergerak di Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat, pemakaman ini terdapat makam dari Raja Kerajaan Salido yang berada di bawah kekuasaan dan beafiliasi ke Kerajaan Sungai Pagu yang ada di Kabupaten Solok Selatan sekarang. Kompleks Makam Ini sekarang berada di bawah kepemilikan dari Suku Caniago, dan yang diberi tanggung jawab untuk merawatnya adalah Sultan Baharuddin Perhimpunan Alam yang merupakan Keturunan Ke – 14 dari Keluarga Raja Kerajaan Salido. 

Makam Sultan Baharudin Perhimpunan Alam ini berada dibelakang Masjid Huda Jorong Duku Selatan, sedangkan Makam yang berada didaerah perbukitan adalah makam perhimpunannya.

Sultan Perhimpunan Alam ini memiliki 5 orang anak yang bernama, Maradiye, Imam Tantu, Sari Bungo, Bungo Sari dan Sari Suto, dan istri yang bernama Anak Duku. 

Saat ini pada bagian atas bukit terdapat makam-makam yang sudah bercampur dengan makam baru. Namun, makam Kuna (Makam Perhimpunan Alam) jelas terlihat pada nisan yang dipasangkan pada makam. Setidaknya terdapat 8 makam kuna dengan bahan dan jenis nisan yang sama. Jumlah tersebut mungkin lebih dari 8 makam, karena hanya 8 makam yang berhasil terobservasi. 

Selain itu, terdapat pula beberapa makam-makam baru yang disekelilingi makam kuna. Makam-makam baru tersebut merupakan makam masyarakat dari 3 suku/kaum yaitu Suku Tanjung, Suku Jambak, Suku Caniago. Makam yang berada di atas bukit ini merupakan kerabat (perhimpunan) dari Raja Kerajaan Salido. Salah satu diantaranya yang bermakam di lokasi ini adalah makam Sultan Sidinarno Gurnam yang meninggal tahun 1590.

Makam-makam kuna yang berada di kompleks makam ini tidak memiliki jirat, panjang makam mulai dari 1 m, 1,3 m, 1,5 m , 1,75 m. Nisan pada kompleks makam ini terbuat dari batu andesit menyerupai balok, dengan tinggi, lebar dan tebal yang bervariasi. 

Tinggi nisan bervariasi mulia dari 40 cm, 50 cm, 55 cm, 65 cm hingga 90 cm. lebar nisan juga bervariasi mulai dari 10 cm, 11 cm, 12 cm, 14 cm, 16 cm hingga 20 cm, sedangkan tebal nisan mulai dari 10 cm, 12 cm, 14 cm, hingga 16 cm.Tinggi nisan-nisan makam pada kompleks makam ini berkisar antara 
0,5 s.d 1,5 meter. 

Berita Terkait

Adat Istiadat Perkawinan di Pesisir Selatan
Kenapa Kawin Sasuku Dilarang di Minangkabau?
Pirin Asmara dan Anugerah Kebudayaan
Pelangi, Nomenklatur Nama Nagari Pelangai
Kacaunya Organisasi Adat di Minangkabau Karena Politikus
Bolehkah Harato Pusako Tinggi Dimiliki dan Dijual oleh Laki-laki Bila Suatu Kaum Tidak Ada Lagi Perempuan?
Rumah Percetakan Oeang RI : Ditinggalkan atau Meninggalkan
Kapal Karam di Ampiang Parak, Peninggalan Portugis atau Belanda?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Maret 2021 - 01:49 WIB

Adat Istiadat Perkawinan di Pesisir Selatan

Sabtu, 9 Januari 2021 - 13:51 WIB

Kenapa Kawin Sasuku Dilarang di Minangkabau?

Sabtu, 12 Desember 2020 - 11:32 WIB

Pirin Asmara dan Anugerah Kebudayaan

Sabtu, 5 September 2020 - 17:10 WIB

Pelangi, Nomenklatur Nama Nagari Pelangai

Selasa, 1 September 2020 - 07:08 WIB

Kacaunya Organisasi Adat di Minangkabau Karena Politikus

Rabu, 26 Agustus 2020 - 15:12 WIB

Bolehkah Harato Pusako Tinggi Dimiliki dan Dijual oleh Laki-laki Bila Suatu Kaum Tidak Ada Lagi Perempuan?

Senin, 24 Agustus 2020 - 18:29 WIB

Rumah Percetakan Oeang RI : Ditinggalkan atau Meninggalkan

Minggu, 2 Agustus 2020 - 09:35 WIB

Kapal Karam di Ampiang Parak, Peninggalan Portugis atau Belanda?

Berita Terbaru