Tari Anak Balam, Tari Tradisional yang Berangkat dari Ritual Pengobatan Magis

Rabu, 25 Maret 2020 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tari Anak Balam, Tari Tradisional yang Berangkat dari Ritual Pengobatan Magis

(Ilustrasi)

Kabupaten Pesisir Selatan menyimpan segudang kekayaan budaya. Salah satunya yang menarik adalah sebuah tarian yang dulunya berangkat dari sebuah ritual pengobatan magis masyarakat setempat dimana sekarang telah beralih fungsi menjadi sebuah penampilan hiburan yaitu tari anak balam.

Baca juga: Alek Asak Duduak, Alek Gadangnya Masyarakat Surantih

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT


Tari Anak Balam awalnya merupakan sebuah ritual pengobatan tradisional yang menggunakan kekuatan syair sebagai mantra dan musik .Nama Anak Balam berasal dari nama Burung Perkutut yang familiar disebut dengan nama Burung Balam oleh masyarakat setempat di Pesisir Selatan. Saat ditemukan anak burung tersebut selalu ada dua ekor, maka pada ritual tersebut penari juga ditetapkan berjumlah genap.

Baca juga: Tari Sikambang Manih, Seni dan Budaya Warisan Kerajaan Inderapura


Dalam ritual Anak Balam beberapa orang penari yang jumlahnya genap akan menari mengikuti irama alat musik gesek rabab atau biola yang merupakan alat musik tradisional sambil melafaskan syair dan mantra secara berirama. 

Dalam durasi tertentu, ditengah sejumlah penari sedang asik memainkan perannya,seorang atau 3 orang penari akan pingsan, dan 1 orang penari akan kerasukan . Penari yang kerasukan tersebut kemudian akan berlaku/menjadi seorang dukun yang akan mengobati pasien atau teman-teman penarinya yang pingsan tadi.

Baca juga:Parang Pisang, Budaya Khas Masyarakat Surantih


Ritual pengobatan tradisional Anak Balam  sudah jarang ditemukan di sejumlah daerah di Pesisir Selatan. Namun, sebagian masyarakat masih ada yang melakoninya. Anak balam telah berubah fungsi menjadi hiburan.

Praktek-praktek pengobatan melalui ritus anak balam sudah jarang dilakukan. Hal ini disebabkan sudah mulai berkembangnya praktek – praktek penyembuhan medis seperti posyandu, puskesmas dan rumah sakit yang dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat.

Baca juga: Matrilineal adalah Peradaban yang Ajaib, Kenapa?


Untuk diketahui, Ritual Anak Balam sudah terdaftar Direktorat Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2019 dengan nomor registrasi 201900834.

Anak Balam mengandung beberapa nilai positif yang dianut oleh masyarakat. Yaitu Nilai ketuhanan, memperlihatkan bahwa masyarakat mempercayai bahwa tuhan menciptakan/menyediakan obat untuk segala penyakit. Tugas manusia (orang sakit) adalah berdoa dan berikhtiar agar memperoleh kesehatan.

Baca juga: Kenapa Pernikahan di Surantih dilangsungkan Tengah Malam?


Nilai kemanusiaan, dimana para pelaku anak balam berusaha membantu masyarakat (pasien) untuk memulihkan kesehatan. Nilai lain yang terkandung adalah nilai keindahan, berupa proses pengobatan menggunakan tarian dan music yang mengusung keindahan gerak dan bunyi.

Riri Tri Utami, Menulis segala hal yang telah saya lalui dan hadapi dengan tujuan dapat menebar kebermanfaatan bagi pembaca

Berita Terkait

Adat Istiadat Perkawinan di Pesisir Selatan
Kenapa Kawin Sasuku Dilarang di Minangkabau?
Pirin Asmara dan Anugerah Kebudayaan
Pelangi, Nomenklatur Nama Nagari Pelangai
Kacaunya Organisasi Adat di Minangkabau Karena Politikus
Bolehkah Harato Pusako Tinggi Dimiliki dan Dijual oleh Laki-laki Bila Suatu Kaum Tidak Ada Lagi Perempuan?
Rumah Percetakan Oeang RI : Ditinggalkan atau Meninggalkan
Kapal Karam di Ampiang Parak, Peninggalan Portugis atau Belanda?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Maret 2021 - 01:49 WIB

Adat Istiadat Perkawinan di Pesisir Selatan

Sabtu, 9 Januari 2021 - 13:51 WIB

Kenapa Kawin Sasuku Dilarang di Minangkabau?

Sabtu, 12 Desember 2020 - 11:32 WIB

Pirin Asmara dan Anugerah Kebudayaan

Sabtu, 5 September 2020 - 17:10 WIB

Pelangi, Nomenklatur Nama Nagari Pelangai

Selasa, 1 September 2020 - 07:08 WIB

Kacaunya Organisasi Adat di Minangkabau Karena Politikus

Rabu, 26 Agustus 2020 - 15:12 WIB

Bolehkah Harato Pusako Tinggi Dimiliki dan Dijual oleh Laki-laki Bila Suatu Kaum Tidak Ada Lagi Perempuan?

Senin, 24 Agustus 2020 - 18:29 WIB

Rumah Percetakan Oeang RI : Ditinggalkan atau Meninggalkan

Minggu, 2 Agustus 2020 - 09:35 WIB

Kapal Karam di Ampiang Parak, Peninggalan Portugis atau Belanda?

Berita Terbaru