Posisi Orang Tuo Nagari Tapan ini penting. Diposisikan memati ambalau/ pengukuhan KAN. Justru dalam amanat sejarah berdirinya KAN tahun 1983, posisi Orang Tuo Nagari seperti di Tapan ini berfungsi rajo/pucuk adat, seharusnya sesuai amanat sejarah KAN, otomatis menjadi Ketua KAN dan atau Penghulu Basa 4 Balai.
Setidaknya seperti di daerah lain berkelarasan koto piliang yang mempunyai basa nan barampek, satu basa di antaranya otomatis menjadi ketua KAN dan tiga basa lainnya menjadi wakil. Namun di Tapan sementara berlaku ketua KAN dipilih sesuai mufakat nagarinya seperti dalam kelarasan bodi caniago.
Justru Orang Tuo Adat Nagari Tapan dan Penghulu Basa 4 Balai, tetap ditinggikan dalam pelapisan kepemimpinan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Tapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan disebut, Orang Tuo dan Basa 4 Balai ini menentukan dalam memberi pertimbangan siapa yang akan memimpin di kecamatan dan nagari termasuk kepala kepolisian setempat.
Artinya dari sisi adat Orang Tuo dan Basa 4 Balai ini ditempatkan pada posisi lapisan pemimpin adat tertinggi di Tapan. Pelapisan struktur kepemimpinan adat di Tapan ada 4 lapisan.
Lapisan Pertama ialah Orang Tuo Adat Nagari (Ughang Tuo Adat N’ghing Tpan) ialah Mangchudum Sati. Orang tuo Nagari Machudum Sati ini sudah dihargai sejak ada Nagari Tapan.
Selain di tingkat nagari, di tingkat suku pun ada orang tuo. Empat sukunya dan empat pula orang tuonya, disebut Uqhang Tuo Adat Nan Baqhepek (orang tua yang berempat) yakni Penghulu Basa 4 Balai.
Klik untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya