Dikukuhkan Rajo Adat Pelangai, Marudin Resmi Sandang Gelar Datuak Rajo Basa Kaum Melayu Tangah

Redaksi
21 Nov 2022 08:23
Budaya 0 17
4 menit membaca

Bandasapuluah.com – Rajo Adat/Ketua KAN Pelangai Marwan Tuanku Sutan Pariaman mengukuhkan gelar Datuak Rajo Basa kepada Marudin dari suku Melayu Tangah yang bertempat di balairung rumah gadang Sipun Sungailiku, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Minggu (20/11).

Pengisian adat atau penuangan limbago kepada Marudin menjunjung gelar Datuak Rajo Basa berdasarkan surat keputusan (SK) Nomor: 09/KAN-Pel/2022 tentang pengangkatan atau pengukuhan penghulu Melayu Ampek Nyinyiak, Datuak Rajo Basa Niniak Mamak Nagari Pelangai.

Rajo Adat Pelangai Marwan Tuanku Sutan Pariaman mengatakan, hal tersebut turut memperhatikan surat kebulatan kaum Datuak Rajo Basa suku Melayu Ampek Nyinyiak dan Niniak Mamak Nagari Pelangai pada tanggal 21 Juli 2022 tentang kesepakatan kaum.

Menurut sepanjang adat disebut, Mambangkik Batang Tarandam kepada kemenakan yang seranji, sesasok sepanjuramian, sepandam sepakuburan, dan seketurunan setali darah dengan Marudin.

“Mengingat pendapat dan saran-saran anggota sidang sako dan pusako, serta sidang pleno KAN Pelangai pada tanggal 7 Agustus 2022 di Balai Kerapatan Adat Nagari menyetujui pengangkatan Marudin sebagai Datuak Rajo Basa Niniak Mamak Nagari Pelangai suku Melayu Ampek Nyinyiak. Selanjutnya dalam pengangkatannya sebagai kepala kaum di Nagari Pelangai harus mentaati ketentuan adat dan melaksanakan akidah adat yang berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah,” ujar Marwan.

Menurut Marwan, malewakan atau mengangkat seorang menjadi datuak atau penghulu dalam adat Minangkabau merupakan budaya yang sakral. Hal itu dikarenakan sumpah yang dibebankan kepada seorang datuak sangatlah berat, yakni bisa dikutuk Al-Qur’an 30 jus.

Dalam bahasa Minang, ka ateh indak bapucuak, ka bawah indak baurek, di tangah-tangah digiriak kumbang. Artinya, di bagian atas tidak berpucuk, dan bagian ke bawah tidak berurat, serta di tengah-tengahnya tidak akan dimakan oleh kumbang.

“Sumpah sati penghulu ini sangat berat dan sakral. Kepada Angku Datuak Marudin harus benar-benar mampu mengemban amanah ini dengan baik kedepannya. Silahkan rangkul anak kemenakan untuk selalu berbuat hal-hal yang positif. Jangan mau dipengaruhi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Mereka hanya ingin mengacau tatanan adat salingka nagari yang ada di Pelangai,” kata Rajo Adat menegaskan.

Pada kesempatan itu, Brigjen Pol Jafriedi selaku niniak mamak suku Melayu Tangah Nagari Pelangai menyampaikan ucapan selamat kepada Marudin yang saat itu dikukuhkan sebagai Datuak Rajo Basa. Namun demikian, ia berpesan kepada seluruh Niniak Mamak yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan harus bisa membimbing anak kemenakannya agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Saya ingin Nagari Pelangai ini bersih dari narkoba, karena dari sini asal saya. Kami mengajak seluruh niniak mamak agar bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba. Jangan sampai ada anak kemenakan kita yang terlibat peredaran jaringan barang haram ini. Sebab, ini merupakan komitmen kami di BNN RI,” kata Jafriedi yang juga menjabat sebagai Direktur Advokasi Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat Syaiful Ardi mengatakan, penuangan limbago kepada Angku Marudin menjunjung gelar Datuak Rajo Basa hendaknya mampu menjadi pemimpin yang hebat di Nagari Pelangai. Menurutnya, walaupun di Nagari Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir memiliki banyak perbedaan, namun kata dia, pemimpin yang cerdas dan amanah bakal menciptakan nagari terbaik kedepannya.

“Namun, hal ini tentunya tidak terlepas dari bimbingan dan arahan seluruh niniak mamak yang ada di kampung halaman maupun di perantauan. Kami berharap Nagari Pelangai ini mampu menjadi nagari terbaik sepanjang masa. Hindari segala bentuk perbedaan, mari bersama-sama bersatu ke arah yang lebih baik. Seperti ungkapan Presiden pertama RI Soekarno, kita adalah bina, karena perbedaan itu menjadikan indah,” tuturnya.

Pada akhir kegiatan, gelar penghormatan turut diberikan niniak mamak kepada Brigjen Pol Drs. Jafriedi, MM sebagai Rajo Basa dari suku Melayu Tangah. Selanjutnya, gelar penghormatan dari sumando juga diberikan kepada Kombes Pol Drs. Kamaruddin sebagai Rangkayo Mulia dari suku Panai, Nagari Pelangai.

Sebelumnya, Marudin mengatakan, batagak gala Datuak Rajo Basa berdasarkan surat kebulatan kaum pada tanggal 27 Mei 2022.

Menurutnya, kaum Datuak Rajo Basa suku Melayu Tangah, Kampung Limau Sundai, dan Sungailiku telah duduk bersama di rumah gadang untuk musyawarah sekaitan dengan malang tak dapat ditolak, mujua tak dapat diraih, yaitu atas berpulangnya ke rahmatullah pada 30 Mei 2015 niniak mamak kaum selaku penghulu ketek banamo gadang bagala Rusli menjunjung gelar Datuak Rajo Basa.

“Maka kami yang berkaum, telah dapat kata sepakat untuk mengangkat salah satu dari kami bersandi keturunan, sapandam sapakuburan, untuk menjadi penghulu andiko dan menjunjung gelar sako dan pusako dalam suku Melayu Tangah yang merupakan pangkuan dalam suku Melayu Ampek Nyinyiak, yaitu ketek banamo Marudin,” ucapnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *