Carano adalah atribut dan alat perlengkapan upacara adat Minangkabau. Fungsinya amat vital, bisa gagal upacara adat kalau tidak ada carano.
Dalam perkembangan sekarang penggunaan carano, fungsi sosialnya diperluas. Fungsi diperluas itu carano digunakan sebagai alat khusus menyambut dan pemberian penghormatan kepada tamu terhormat dalam sebuah upacara seremonial di Sumatera Barat.
Carano berbentuk wadah sirih pinang yang unik terbuat dari loyang. Garis tengahnya 60 cm dan tingginya 62 cm, biasanya tertutup setidaknya dengan kain delamak (sarilamak).
Keindahannya diibaratkan burung tiuang akan terbang, eloknya seperti elang akan hinggap, ukirannya motif pucuk rebung (bambu muda yang baru keluar dari rumpunnya), ditata bamego-mego (megah), beralas kasap kain rumin. Letaknya di tangah-tangah kerapatan atau dalam upacara pesta adat.
Dalam petata petiti adat Minang
Carano datang nan dari tanah
Banja bernama carano basa
Banja dimaksud sebuah cikal bakal nagari yang hanya dihunyi satu suku. Carano tembaga itu banyak dibuat pandai besi Sungai Puar. Carano Basa pembuatnya dalam petata petiti disebut Reno banamo (bernama) Ali.
Ada atribut adat mirip dengan carano ini dalam fungsi dan bentuknya, antara lain:
(1) Langguai bentuk dan besarnya sama dengan carano, biasa diisi sirih – pinang tapi tidak tertutup seperti carano dan kalau ditutup kain delamak akan berfungsi carano.
(2) Tepak di 50 Kota bentuknya empat persegi 50 x 60 cm spesial untuk tempat sirih dan bahan pemakan sirih, mirip pula kotak disebut pancang di Pesisir Selatan
(3) Katidiang tonggak, terbuat dari bambu atau kayu berukir diisi dengan beras di bagian bawah, kue di bagian atas. Ada pula bentuk lain kampia sirih untuk membawa sirih menjalankan ucok (ucapan mengundang) seperti di Pariaman, juga ada jenis yang lebih besar dan tinggi bernama dulang tempat menyusun sirih dalam upacara adat perkawinan yakni maanta sirih (mengantarkan sirih).
Carano simbol kemuliaan bagi penghulu dan rajo serta orang nan-4 fungsi keluarga adat yakni (1) urang sumando, (2) mamak rumah, (3) mande bapak dan (4) anak daro (mempelai wanita).
Bagi mereka carano berdaya fungsi untuk:
(1) perlengkapan syarat mamanggia (memanggil) penganten lelaki dan upacara adat manta sirih (mangantarkan sirih),
(2) perlengakapan syarat dimulainya persidangan adat, memolia (memuliakan) orang-orang nan gadang basa batuah (penghulu /datuk atau ninik mamak) disamping mengasihi nan ketek (menyayangi yang kecil) dengan symbol rokoh dalam gelas pada upacara adat seperti upacara baiyo-iyo (minum kopi malam, memperhitungkan kapan helat perkawinan akan dilangsungkan),
(3) alat penghormatan pada tamu dalam acara serimonial,
(4) bukti nasib mujur di Minangkabau, dll.
Halaman
Halaman : 1 2 Selanjutnya