BANDASAPULUAH.COM – Konflik antara seorang oknum wali nagari di Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, dengan seorang warga terkait tuduhan perselingkuhan semakin memanas.
Kini, kedua pihak saling melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
Wali Nagari berinisial UA, yang sebelumnya dituduh berselingkuh dengan istri sah orang lain di sebuah penginapan di Pantai Tan Sridano, Kenagarian Taluk, Kecamatan Batang Kapas, pada Senin pagi (8/7/24), membantah keras tuduhan tersebut.
“Penggerebekan? Selingkuh darimana, saya berada di luar dekat kedai kopi,” tegas UA dalam video yang viral di media sosial.
UA menjelaskan bahwa penggerebekan terjadi di ruang tamu, bukan di kamar penginapan.
Penginapan tersebut terdiri dari dua pintu: pintu ruang tamu dan pintu kamar.
“Yang digerebek oleh sekelompok orang itu adalah ruang tamu, bukan kamar. Pada saat kejadian, saya berada di luar penginapan,” jelasnya.
UA juga menegaskan bahwa masyarakat dan pemuda Taluk dapat membuktikan bahwa ia memang berada di luar penginapan saat penggerebekan terjadi.
Ia menegaskan, yang menggerebeknya itu bukanlah masyarakat dan pemuda setempat.
“Hal itu boleh ditanyakan kepada masyarakat dan pemuda Taluk, bahwa saya sedang berada di luar penginapan,” ujarnya.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya