ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
– Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menanggapi terbitnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Gatot, Kapolri telah melanggar konstitusi terkait penempatan polisi aktif di 17 kementerian dan lembaga.
Gatot berpandangan, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 merupakan upaya membangun ‘superbody’ dan dapat meruntuhkan landasan supremasi hukum.
Regulasi politik tersebut, kata dia, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Pasal 28 Ayat 3 yang menyebutkan anggota Polri hanya bisa menduduki jabatan sipil jika berhenti atau pensiun dari dinas.
Ketentuan tersebut kemudian diperkuat dengan terbitnya Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114 Tahun 2025.
“Putusan MK itu bukan nasehat, bukan pedoman. Itu hukum tertinggi setelah UUD 1945,” tegasnya dalam forum Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun, mengutip Minggu 21 Desember 2025.
“Kalau Kapolri berani menginjak, berarti Kapolri menantang konstitusi secara frontal,” imbuhnya.
Ia juga menyebut regulasi politik tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya Pasal 19 Ayat 3.
Gatot mengatakan Polri sedang memetakan pengaruh di seluruh sektor strategis negara dengan menempatkan polisi aktif di kementerian dan lembaga. Dia mencontohkan BSSN, BNPT, Basarnas, Imigrasi, Bea Cukai, Bakamla, dan BNN.
Keamanan, data siber, logistik, pergerakan manusia, penegakan hukum, intelijen teknis, dan kebijakan ekonomi, ujarnya.
“Ini fase superbody – lembaga yang mengendalikan struktur negara dari hulu hingga hilir,” lanjutnya.
Gatot juga menyoroti krisis kepercayaan masyarakat terhadap Polri akibat keterlibatan oknum narkoba dan perjudian online, serta penegakan hukum tebang pilih.
“Kelompok kritis justru lebih mudah diproses, sedangkan kasus yang sudah diselesaikan tidak dilakukan,” tutupnya. ***
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






