— Sidang dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba kembali menggemparkan ruang sidang PN Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis 18 Desember 2025. Ammar Zoni terang-terangan meminta majelis hakim menampilkan rekaman CCTV Rutan Salemba pada 3 Januari 2025.
Ada alasan di balik permintaan ini. Ammar Zoni mengaku mendapat kekerasan fisik dari petugas polisi dan yakin kejadian itu terekam kamera CCTV. Ia pun menilai rekaman itu bisa mengungkap perlakuan mengejutkan yang dialami selama proses interogasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Permintaan itu disampaikan Ammar saat mempertanyakan keberadaan sabu seberat 100 gram yang dituduhkan kepadanya. Ia meragukan klaim kepemilikan barang tersebut dan meminta bukti jelas di hadapan pengadilan.
“Apakah ada bukti yang jelas bahwa saya mengatakan apa yang saya katakan? 100G? Apakah barang tersebut benar-benar ada?” kata Ammar di persidangan, Kamis (18/12/2025).
Salah satu saksi dari pihak kepolisian mengaku 100 gram sabu yang dimaksud sudah tidak ada lagi secara fisik.
“Ada buktinya barang itu milik Ammar Zoni Bu. Tapi saat itu barangnya sudah terjual jadi tidak ada,” kata saksi.
Majelis hakim kemudian mempersilakan saksi memutar ulang rekaman video pemeriksaan terdakwa. Dalam rekaman itu, Ammar disebut mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Izin Yang Mulia, saat itu ada rekaman barang yang diakui milik Ammar Zoni. Rekaman video, kata saksi lainnya.
Usai video diputar, Ammar langsung mempertanyakan proses interogasi yang dijalaninya. Dia menyebutkan dugaan adanya tekanan bahkan kekerasan fisik yang dilakukan petugas dan meminta bukti visual dari CCTV penjara.
“Kalian sudah disumpah lho. Kita berlima bisa bersaksi. Apakah tidak ada sengatan listrik? Tidak ada pemukulan? Tidak ada tekanan? Kami berlima meminta Yang Mulia ditunjukkan CCTV dari rutan pada tanggal 3 Januari,” kata Ammar.
Ammar membenarkan isi pengakuannya dalam video interogasi. Namun, dia menegaskan, pengakuan tersebut datang bukan atas kemauannya sendiri, melainkan karena tekanan psikologis.
“Pengakuan saya di video memang seperti itu, tapi pengakuan saya karena tekanan. Tekanan dimana CCTV bisa membuktikan itu semua,” tegasnya.
Tak hanya soal dugaan kekerasan, Ammar juga membeberkan dugaan pemerasan yang melibatkan aparat kepolisian. Katanya ada permintaan Rp 300 juta.
“Tahukah saksi bahwa yang meminta kami menyiapkan dana Rp 300 juta adalah tim Polsek Cempaka Putih, Kepala Unit?” kata Ammar.
Pertanyaan tersebut dibantah oleh saksi yang mengaku tidak mengetahui adanya permintaan uang seperti yang dituduhkan Ammar.
“Saya tidak tahu,” kata saksi
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.





