Jaksa Sebut Nadiem Makarim Terima Rp 809 Miliar dalam Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Sebut Nadiem Makarim Terima Rp 809 Miliar dalam Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud

i

Jaksa Sebut Nadiem Makarim Terima Rp 809 Miliar dalam Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud

KOTA ACE – Jaksa Penuntut Umum atau Jaksa Penuntut Umum menyebut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menerima Rp 809 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2019-2022.

Hal itu disampaikan jaksa dalam sidang dakwaan Sri Wahyuningsih, salah satu terdakwa kasus di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu salah satunya Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000,- kata jaksa saat membacakan dakwaan yang dipantau Breaking News KompasTV.

Baca Juga :  Runtuhnya Gletser Tercepat di Antartika dalam Catatan Alarm Para Ilmuwan

Seperti diketahui, Nadiem merupakan salah satu terdakwa dalam kasus ini.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2019-2024 sebenarnya sudah menjalani sidang perdana hari ini, namun terpaksa ditunda karena yang bersangkutan berhalangan hadir.

Berdasarkan keterangan jaksa, Nadiem berhalangan hadir karena sudah menjalani operasi.

Sebenarnya berdasarkan tanggal persidangan ada empat orang terdakwa, namun kami jaksa penuntut umum hanya berhasil tiga orang terdakwa. Satu orang terdakwa Nadiem Anwar Makarim, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dan kami ke rumah sakit, hari ini berhalangan hadir di persidangan karena sudah selesai operasi, kata jaksa dalam persidangan.

Sebagai informasi, Nadiem Makarim ditetapkan Jaksa Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, pada Kamis, 4 September 2025.

Baca Juga :  Penuduh Lizzo Mengabaikan Klaim Keterlaluan dalam Gugatan Pelecehan Seksual

Nadiem dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas penetapan tersangka tersebut, Nadiem telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 September 2025. Namun gugatan praperadilannya ditolak oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan.

Selain mantan Mendikbud Ristek, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus yang sama.

Baca Juga :  Hong Kong memberikan suara dalam jajak pendapat 'khusus patriot' di tengah kemarahan atas kebakaran mematikan | Berita Protes Hong Kong

Mereka adalah Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan periode 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan periode 2020, Mulyatsyah (MUL).

Kemudian Staf Khusus Mendikbud Bidang Pemerintahan di bawah Menteri Nadiem Makarim, Ahli Hukum Tan (JT/JS); Serta Konsultan Perorangan Perancangan Peningkatan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ibrahim Arief (IBAM).

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melalui Wali Nanggroe, Gereja Katolik Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh
Melalui Wali Nanggroe, Gereja Katolik Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh
USK kembali meraih Penghargaan Badan Publik Informatif
Profesor MIT ditembak mati di Gibbs Street
Bintang WWE mengkritik Trump, menyebut rekan-rekan yang mendukungnya: ‘Di luar saya’
Ibu Keponakan Karoline Leavitt Memecah Kebisuan atas Penangkapan ICE
Aquazzura Heels Daisy Ridley Memberikan Sentuhan Samping pada Tren Bow Pump
Apa yang Dipelajari AI dari Kanker Mengejutkan Para Peneliti

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 01:55 WIB

Melalui Wali Nanggroe, Gereja Katolik Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 - 01:34 WIB

Melalui Wali Nanggroe, Gereja Katolik Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 - 01:13 WIB

USK kembali meraih Penghargaan Badan Publik Informatif

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:52 WIB

Profesor MIT ditembak mati di Gibbs Street

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:31 WIB

Bintang WWE mengkritik Trump, menyebut rekan-rekan yang mendukungnya: ‘Di luar saya’

Berita Terbaru

USK kembali meraih Penghargaan Badan Publik Informatif

Nasional

USK kembali meraih Penghargaan Badan Publik Informatif

Rabu, 17 Des 2025 - 01:13 WIB

Profesor MIT ditembak mati di Gibbs Street

Nasional

Profesor MIT ditembak mati di Gibbs Street

Rabu, 17 Des 2025 - 00:52 WIB