ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
– Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqut tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 11.40 WIB.
Yaqut memilih langsung masuk ke Mabes Antikorupsi, tanpa menjelaskan secara rinci kasus hukum dugaan korupsi kuota haji tahun anggaran 2023-2024.
Silakan minta izin. Saya masuk dulu, kata Yaqut saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12).
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya memeriksa Yaqut pada Senin (1/9). Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama yang dilakukan Yaqut pada tahap penyidikan.
Sebelumnya, dia juga diperiksa pada Kamis (7/8) saat kasus dugaan korupsi kuota haji masih dalam tahap penyidikan.
Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran aturan pembagian tambahan kuota haji 2024. Sesuai undang-undang, kuota haji harus dibagi menjadi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.
Namun Kementerian Agama melakukan diskresi terkait penambahan kuota 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi dengan membaginya rata alias 50:50, yakni 10.000 untuk jemaah reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Penyaluran yang tidak sesuai ketentuan tersebut menimbulkan dugaan adanya praktik jual beli kuota khusus haji yang dilakukan oknum Kementerian Agama ke sejumlah biro perjalanan haji dan umrah.
Praktek ini diduga dilakukan agar jemaah haji bisa berangkat pada tahun yang sama tanpa harus mengantri, dengan syarat memberikan suap untuk mendapatkan kuota tersebut.
Selain mencegah Yaqut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mencegah mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau Gus Alex, serta pemilik travel Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM) bepergian ke luar negeri.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






Catherine Telford Keogh (gambar milik artis)" width="225" height="129" />