KPK Dipanggil Lagi Terkait Korupsi Kuota Haji, Yaqut Kesal Bicara

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Dipanggil Lagi Terkait Korupsi Kuota Haji, Yaqut Kesal Bicara

i

KPK Dipanggil Lagi Terkait Korupsi Kuota Haji, Yaqut Kesal Bicara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqut tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 11.40 WIB.

Yaqut memilih langsung masuk ke Mabes Antikorupsi, tanpa menjelaskan secara rinci kasus hukum dugaan korupsi kuota haji tahun anggaran 2023-2024.

Silakan minta izin. Saya masuk dulu, kata Yaqut saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12).

Baca Juga :  Ribuan Kayu Bulat yang Ditempel Stiker Kementerian Kehutanan Viral Terkait Banjir Sumatera, Bantah Direktur

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya memeriksa Yaqut pada Senin (1/9). Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama yang dilakukan Yaqut pada tahap penyidikan.

Sebelumnya, dia juga diperiksa pada Kamis (7/8) saat kasus dugaan korupsi kuota haji masih dalam tahap penyidikan.

Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran aturan pembagian tambahan kuota haji 2024. Sesuai undang-undang, kuota haji harus dibagi menjadi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

Baca Juga :  Ribuan Kayu Bulat yang Ditempel Stiker Kementerian Kehutanan Viral Terkait Banjir Sumatera, Bantah Direktur

Namun Kementerian Agama melakukan diskresi terkait penambahan kuota 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi dengan membaginya rata alias 50:50, yakni 10.000 untuk jemaah reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Penyaluran yang tidak sesuai ketentuan tersebut menimbulkan dugaan adanya praktik jual beli kuota khusus haji yang dilakukan oknum Kementerian Agama ke sejumlah biro perjalanan haji dan umrah.

Praktek ini diduga dilakukan agar jemaah haji bisa berangkat pada tahun yang sama tanpa harus mengantri, dengan syarat memberikan suap untuk mendapatkan kuota tersebut.

Baca Juga :  Arsul Sani dan Jokowi memang berbeda generasi jika bicara soal ijazah

Selain mencegah Yaqut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mencegah mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau Gus Alex, serta pemilik travel Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM) bepergian ke luar negeri.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cardiff v Chelsea: Anak didik Pep, Barry-Murphy dan Maresca bersatu kembali
Prabowo Subianto Mengantongi Nama Pejabat TNI dan Polri Pengrusak Hutan Sumatera
Afrika Selatan v Irlandia: Wisatawan kehilangan ODI pertama dengan tujuh gawang
Pohon tumbang menimpa rumah di Everett; Angin kencang menimbulkan kekhawatiran bagi Washington bagian barat pada hari Senin
Dugaan “Hitler salut”: Tuduhan terhadap anggota parlemen AfD Moosdorf
Museum Guggenheim Meluncurkan Hadiah Seni Baru senilai $50.000
Rekor pendapatan, arus kas yang kuat, dan ekspansi mendorong prospek positif untuk pertumbuhan di masa depan — TradingView News
Selain Hina Suku Sunda, Resbob Nyaris Gagal Berdonasi ke Sumatera!

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:13 WIB

Cardiff v Chelsea: Anak didik Pep, Barry-Murphy dan Maresca bersatu kembali

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:52 WIB

Prabowo Subianto Mengantongi Nama Pejabat TNI dan Polri Pengrusak Hutan Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:31 WIB

Afrika Selatan v Irlandia: Wisatawan kehilangan ODI pertama dengan tujuh gawang

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:10 WIB

Pohon tumbang menimpa rumah di Everett; Angin kencang menimbulkan kekhawatiran bagi Washington bagian barat pada hari Senin

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:49 WIB

Dugaan “Hitler salut”: Tuduhan terhadap anggota parlemen AfD Moosdorf

Berita Terbaru