ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BANDASAPULUAH.COM – Rekaman video yang memperlihatkan penjual mie babi di Jalan Cibadak, Kota Bandung sibuk melayani pesanan menjadi viral di media sosial. Pedagang tersebut diklaim mampu menghabiskan 200 mangkok mie babi dalam sehari karena laris manisnya.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Namun sejumlah netizen dan influencer gaya hidup halal Dian Widayanti menyoroti penggunaan peci dan hijab yang dikenakan para pedagang. Selain itu, pedagang tidak mencantumkan produk non-halal.
Jujur saya kurang paham, penjual yang memakai atribut muslim, berpeci dan berhijab tapi menjual daging babi. “Ini daging babi yang dijual di kawasan Cibadak Bandung,” kata Dian, dikutip dari laman Instagramnya, Minggu (14/12/2025).
Ia mengaku mendapat informasi banyak makanan non-halal di kawasan Cibadak. Termasuk gerobak pedagang yang menjual mie babi yang dianggap tidak halal. “Produk non halal tidak wajib memiliki sertifikat halal. Namun wajib mencantumkan keterangan non halal dan hal ini diatur dalam undang-undang,” kata Dian.
Meski begitu, ia mengaku sudah mengecek di Google review gerobak pedagang yang menjual mie babi yang menyatakan tidak halal. Namun, jika konsumen berada di lokasi dan tidak memeriksa review Google, mereka tidak akan mengetahui apakah mie tersebut non-halal.
Ia berpesan kepada masyarakat yang ingin mencari makanan harus mencari yang jelas alias halal dan harus memiliki sertifikat halal. Selain itu, periksa ulasan Google.
Sementara itu, Satpol PP Kota Bandung memberikan edukasi dan menegur pedagang mie babi yang viral di media sosial tanpa memuat informasi tidak halal. Sekretaris Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan, dia mendatangi pedagang tersebut pada 12 Desember.
“Kami melakukan wawancara sekaligus edukasi. Yang bersangkutan mengaku menggunakan minyak B2 sebagai bahan pengolahan makanan, dan hal itu tertuang dalam surat pernyataan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (14/12/2025).
Dalam surat keterangannya, ia menyatakan para pedagang menyatakan kesediaannya memasang tanda jelas bahwa produk yang dijual mengandung unsur tidak halal. Selain itu, kami mengingatkan pedagang untuk tidak menggunakan atribut atau display yang berpotensi menimbulkan persepsi bahwa pangan yang dijual aman atau halal bagi seluruh konsumen.
Ke depan, pedagang diminta menjual secara adil dengan memberikan informasi yang transparan. “Tanda atau tulisan bisa ditempel di gerobak, etalase, atau media lain yang mudah dilihat. Prinsipnya, konsumen tidak boleh lalai akan informasi penting mengenai produk yang dikonsumsinya,” ujarnya.
Dalam surat keterangannya, ia menyatakan para pedagang menyatakan kesediaannya memasang tanda jelas bahwa produk yang dijual mengandung unsur tidak halal. Selain itu, kami mengingatkan pedagang untuk tidak menggunakan atribut atau display yang berpotensi menimbulkan persepsi bahwa pangan yang dijual aman atau halal bagi seluruh konsumen.
Ke depan, pedagang diminta menjual secara adil dengan memberikan informasi yang transparan. “Tanda atau tulisan bisa ditempel di gerobak, etalase, atau media lain yang mudah dilihat. Prinsipnya, konsumen tidak boleh lalai akan informasi penting mengenai produk yang dikonsumsinya,” ujarnya.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






