Usai Janji Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan, Dokter Tifa Ragu: Ijazah Mana yang Akan Dia Buat Lagi?

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Janji Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan, Dokter Tifa Ragu: Ijazah Mana yang Akan Dia Buat Lagi?

i

Usai Janji Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan, Dokter Tifa Ragu: Ijazah Mana yang Akan Dia Buat Lagi?

BANDASAPULUAH.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan menunjukkan ijazahnya yang menjadi polemik selama setahun terakhir.

Jokowi merasa keributan terkait ijazahnya bukan karena tuduhan liar, melainkan ada agenda besar di baliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Karena itu, mantan Wali Kota Solo itu memilih bungkam dan menunggu momen yang tepat untuk menunjukkan keabsahan ijazahnya.

Ya, itu (pengadilan) tempat terbaik untuk menunjukkan ijazah asli saya dari SD, SMP, SMA, Universitas, dan semuanya saya bawa, kata Jokowi dalam wawancara eksklusif acara Kompas TV Spesial di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/12/2025) malam.

Jokowi menegaskan, persoalan ijazah palsu yang dibawanya ke ranah hukum diharapkan menjadi pembelajaran untuk tidak mudah menuduh seseorang.

Agar kita semua bisa belajar, jangan mudah menuduh orang, jangan mudah menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang, kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, kasus serupa bisa menimpa orang lain jika tidak membawa ke jalur hukum.

“Ya, bisa jadi bukan hanya saya saja, bisa juga ke orang lain. Bisa ke menteri, bisa ke presiden lain, bisa ke gubernur, bupati, wali kota, semua dengan tuduhan asal-asalan,” kata Jokowi.

Dokter Tifa meragukan ijazah Jokowi

Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa angkat bicara terkait rencana Jokowi.

Melalui unggahan oleh

Sebelum menjawab pertanyaan penyidik, saya memastikan berdasarkan pemeriksaan bahwa ijazah Joko Widodo ada di Polda Metro Jaya, tulis Dokter Tifa.

Baca Juga :  Bahlil Sebut Sebelumnya Negara Maju Juga Sempat Viral Babat Hutan Lagi Usai Banjir Bandang Melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar

Itu ijazah yang disampaikan sendiri oleh Joko Widodo pada 25 Juli 2025 saat diperiksa Polda Metro Jaya di Solo dengan alasan sakit, lanjutnya.

Saat diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada 13 November 2025, Polda Metro Jaya menyita ijazah Jokowi.

Kemudian, ijazah tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya pada hari itu juga.

“Terus sekarang dia bilang mau bawa ijazah kalau ke pengadilan. Ijazahnya lagi yang mana? Pasar Pramuka? Pasar Terban? Atau pasar lain?” tanya Tifa.

Polda Metro Jaya Gelar Kasus Khusus

Sementara itu, Polda Metro Jaya sedang menyiapkan kasus khusus untuk kasus ijazah Jokowi.

Judul kasus khusus ini merupakan permintaan kubu Roy Suryo Cs.

Polda Metro Jaya menjadwalkan sidang khusus kasus tersebut pada Senin (15/10/2025).

Dijadwalkan pada Senin, 15 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 akan digelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025), dikutip dari TribunJakarta.

Budi menjelaskan, nantinya Polda Metro Jaya akan melibatkan sejumlah pihak eksternal dalam menjalankan kasus khusus.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman RI termasuk pihak eksternal yang dilibatkan saat menjalankan kasus khusus.

“Nanti dihadiri pihak internal dan eksternal. Misalnya dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri,” kata Kabid Humas.

Dua Kali Diminta Judul Kasus Tertentu

Baca Juga :  Siapakah Charles Holland Taylor, Penasihat Khusus Gus Yahya yang dipecat PBNU?

Ini kali kedua kubu Roy Suryo Cs meminta penyidik ​​kasus khusus terkait dugaan pemalsuan ijazah Jokowi.

Awalnya, kubu Roy Suryo Cs melalui tim pembela ulama dan aktivis (TPUA) meminta penyidik ​​Bareskrim Mabes Polri mengusut kasus khusus terkait kasus ijazah Jokowi, dan mematuhinya.

Namun, hasil akhir kasus khusus di Bareskrim Polri ini tak memuaskan Roy Suryo Cs.

Dalam kasus khusus yang akan dilakukan penyidik ​​Polda Metro Jaya, terkait penetapan delapan tersangka kasus sertifikat Jokowi.

Mereka terbagi dalam dua klaster berdasarkan peran dan jenis pelanggaran yang dilakukan.

Klaster pertama berisi lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sedangkan klaster kedua ada tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon, dan Tifa.

Jadi kami update penanganan terkait dugaan surat keterangan terkait klaster 1 dan 2. Sudah dilakukan pemanggilan ke klaster 2. Delapan orang ini sudah kami jelaskan berstatus tersangka, ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025), dikutip dari siaran langsung YouTube KompasTV.

Kombes Budi mengatakan, Polda Metro Jaya akan memenuhi permintaan tersebut di mana penyidik ​​berkoordinasi dengan Pengawasan Penyidikan (Wassidik).

“Jadi atas permintaan tiga orang pertama (yang diperiksa) mengajukan gelar perkara khusus sehingga penyidik ​​saat ini berkoordinasi dengan Wassidik untuk menyiapkan waktu untuk melaksanakan gelar perkara khusus,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Budi, ada tahapan proses penyidikan yang dipelajari penyidik.

“Usai gelar perkara khusus, akan ditindaklanjuti pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan ketiga tersangka. Setelah itu baru tahap untuk lima tersangka lainnya.”

Baca Juga :  Sosok Bonatua Silalahi yang Cek Ijazah Jokowi Tapi Malah Dapat Data Sampah, Gugat UU Pemilu

Jadi ada tahapannya, ada kegiatan dalam proses penyidikan ini yang sedang didalami penyidik, ujarnya.

Ia juga meminta semua pihak memberi ruang kepada penyidik ​​untuk fokus pada kasus tertentu.

“Kami akan memberikan ruang kepada rekan-rekan penyidik ​​untuk fokus pada kasus tertentu terlebih dahulu,” pintanya.

Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menyatakan, pihaknya kembali menyerahkan gelar perkara khusus tersebut kepada Bagian Wassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Perkara khusus itu didaftarkan pada 21 Juli 2025 saat Roy Suryo cs masih berstatus saksi di Polda Metro Jaya.

“Kami juga kembali mengirimkan permohonan gelar perkara khusus yang hari ini kami serahkan kembali kepada Wassidik,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Khozinudin menyebut judul kasus khusus di Bareskrim Polri yang kini tengah didalami.

Sebaliknya, saat penanganan perkara di Polda Metro Jaya, penyidikan ditingkatkan menjadi penyidikan.

“(Di Polda Metro Jaya) tidak ada kasus khusus yang digelar,” ujarnya.

Khozinudin mendorong agar digelar kasus khusus terkait kasus yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Hal ini sejalan dengan semangat wacana perbaikan institusi Polri.

Seperti yang dilakukan Mabes Polri di Dumas yang dilakukan TPUA, tutupnya

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

M Yaman Pimpin LAZNAS SI Kota Bukittinggi – Tribun Rakyat
BBL Sydney Sixers v Perth Scorchers: Azam melakukan debut, Abbott dan Richardson cedera
Perselingkuhan Davina Karamoy dan mantan Menteri itu rupanya diungkap istri sahnya
Musk bertengkar dengan kantor Newsom atas komentar putri transgendernya tentang X
Walhi meminta Prabowo menindak tegas korporasi penyebab banjir di Sumatera
Spin-off The Walking Dead yang kami rindukan akhirnya terjadi, kata laporan
Meningkatnya pembunuhan Israel di Gaza menimbulkan pertanyaan tentang masa depan gencatan senjata
Polisi Australia merespons setelah dilaporkan adanya tembakan di Pantai Bondi

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:12 WIB

M Yaman Pimpin LAZNAS SI Kota Bukittinggi – Tribun Rakyat

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:51 WIB

BBL Sydney Sixers v Perth Scorchers: Azam melakukan debut, Abbott dan Richardson cedera

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:30 WIB

Perselingkuhan Davina Karamoy dan mantan Menteri itu rupanya diungkap istri sahnya

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:09 WIB

Musk bertengkar dengan kantor Newsom atas komentar putri transgendernya tentang X

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:48 WIB

Walhi meminta Prabowo menindak tegas korporasi penyebab banjir di Sumatera

Berita Terbaru

M Yaman Pimpin LAZNAS SI Kota Bukittinggi - Tribun Rakyat

Nasional

M Yaman Pimpin LAZNAS SI Kota Bukittinggi – Tribun Rakyat

Minggu, 14 Des 2025 - 18:12 WIB