ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BANDASAPULUAH.COM – Kabar mengerikan kembali muncul dari balik tirai besi di Korea Utara. Kim Jong-un, pemimpin tertinggi negara komunis tersebut, dilaporkan telah memerintahkan eksekusi sekitar 30 pejabat pemerintah daerah.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Laporan TV Chosun yang dikutip media internasional seperti The Straits Times dan Independent menyebutkan eksekusi tersebut akan dilakukan pada Agustus 2024. ‘Dosa’ para pejabat itu satu: dianggap lalai dan gagal melakukan mitigasi ketika banjir besar melanda yang mengakibatkan ribuan nyawa melayang.
Seorang pejabat pemerintah Korea Selatan yang menolak disebutkan namanya membenarkan bahwa puluhan pejabat tersebut ditembak mati secara bersamaan. Hal itu merupakan realisasi dari ancaman Kim Jong-un pada rapat darurat partai akhir Juli 2024. Saat itu, sang pemimpin berjanji akan memberikan hukuman tegas kepada siapa pun yang ‘sangat melalaikan’ tugasnya dan bertanggung jawab atas banyaknya korban jiwa.
Tragedi Chagang dan Infrastruktur yang Rapuh
Banjir yang memicu kemarahan Kim Jong-un melanda Provinsi Chagang dengan kekuatan destruktif. Hujan lebat di musim panas mengakibatkan kondisi drainase yang buruk, infrastruktur yang bobrok, dan penggundulan hutan secara besar-besaran.
Kantor berita resmi KCNA mencatat sekitar 4.100 rumah, 3.000 hektar lahan pertanian dan fasilitas umum di Sinuiju dan Uiju hancur total. Lebih dari 15.000 orang terpaksa mengungsi. Bagi Kim, kehancuran ini bukan sekadar bencana alam, melainkan bukti pengkhianatan resmi terhadap partai.
Tinjauan Hak Asasi Manusia Internasional
Di Korea Utara, hukuman mati adalah metode pengendalian yang umum. BBC melaporkan bahwa rezim Pyongyang semakin sering menerapkan hukuman mati, bahkan untuk pelanggaran sepele seperti menonton drama asing.
Para pembela Hak Asasi Manusia terus mendesak agar praktik ini dihentikan. Mereka merekomendasikan Korea Utara untuk memberlakukan moratorium eksekusi dan membatasi hukuman mati pada kejahatan paling serius menurut standar internasional, bukan pada kegagalan administratif dalam menangani banjir.
Agensi Digital JetMedia
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






