BANDASAPULUAH.COM -Terbitnya Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 pada 9 Desember 2025 menjadi perbincangan hangat di ruang publik.
Peraturan yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini mendapat kritik keras dari sejumlah kalangan, bahkan dituding sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi dan Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Meski demikian, pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menegaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, penerbitan Perpol tidak dilakukan secara sepihak.
Menurut dia, Kapolri telah berkonsultasi dengan DPR dan membuat laporan resmi kepada Presiden Prabowo sebelum peraturan tersebut diterapkan.
Informasi yang saya terima melalui konsultasi dengan DPR dan dilaporkan ke Presiden, kata Amir kepada wartawan, Sabtu 13 Desember 2025.
Amir pun membantah anggapan Perpol tersebut melanggar konstitusi atau melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut dia, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Putusan MK harus dibaca secara kontekstual dan sistematis, tidak dipotong-potong.
Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut mengatur prinsip dasar profesionalisme dan netralitas Polri. Perpol ini sebenarnya ada sebagai instrumen teknis internal untuk memastikan penugasan anggota Polri tetap dalam kerangka hukum dan pengawasan negara, jelasnya.
Ia menambahkan, dalam praktik ketatanegaraan modern, peraturan internal lembaga penegak hukum merupakan hal yang lumrah, sepanjang tidak mengubah norma hukum dan tidak melanggar prinsip konstitusi.
Amir menilai, pengbingkaian Perpol ini sebagai “pemberontakan Kapolri” terhadap Presiden Prabowo merupakan narasi yang dipaksakan dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Kapolri merupakan pembantu Presiden di bidang keamanan. Secara struktural dan politik, Kapolri tidak mungkin mengeluarkan kebijakan strategis tanpa sepengetahuan Presiden, tegasnya.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






