BANDASAPULUAH.COM – Momen penggerebekan kepala sekolah (kepsek) asal Kota Tasikmalaya di ruang tamu kawasan wisata Pangandaran, Jawa Barat membuat kaget warga. Saat digerebek, pria paruh baya itu bersama lima orang gadis, salah satunya ditemukan tak sadarkan diri.
Kronologis penggerebekan ini bermula dari warga yang curiga karena mendengar suara-suara di dalam kamarnya hingga akhirnya mendobrak pintu dan menemukan pemandangan yang mengejutkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Dari hasil pemeriksaan, pria yang bersama kelima gadis tersebut diketahui berinisial UR (55), kepala sekolah aktif asal Kota Tasikmalaya. Fakta bahwa pelakunya adalah seorang tokoh pendidikan membuat kasus ini langsung menarik perhatian publik.
Kecurigaan warga bermula saat mendengar keributan yang datang dari salah satu kamar penginapan. Suara ini terus berulang hingga membuat warga sekitar merasa ada yang aneh.
Tak ingin terjadi hal yang lebih buruk, warga kemudian mendatangi kamar dan mendobrak pintu. Saat itulah warga menemukan UR berada di kamar bersama lima remaja putri berusia 14 hingga 17 tahun.
Beberapa korban tampak tidak sadarkan diri dan diduga dalam pengaruh alkohol. Bahkan, satu korban ditemukan tidak sadarkan diri.
Warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangandaran. Tak lama kemudian, Tim Pamapta dan Satreskrim Polres Pangandaran tiba di lokasi.
UR dan lima anak di bawah umur langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam kamar penginapan.
Salah satu korban berinisial AA (14) mengaku bersama teman-temannya diajak UR berlibur ke Pangandaran. Mereka dikabarkan menginap selama dua malam di penginapan tersebut.
Informasi awal menyebutkan, pelaku mengaku kegiatan tersebut merupakan perayaan ulang tahun salah satu korban. Namun kejadian tersebut justru memunculkan dugaan adanya perbuatan melawan hukum.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya mendapat informasi berjenjang dari UPTD PPA Provinsi Jawa Barat.
“Kami mendapat informasi dari UPTD PPA Provinsi Jawa Barat mengenai perbuatan melawan hukum berupa pencabulan atau persetubuhan dengan anak. Sayangnya, baik pelaku maupun korban merupakan warga Kota Tasikmalaya,” kata Epi, dikutip dari iNews Bandung Raya, Sabtu (13/12/2025).
UPTD PPA saat ini mendampingi para korban selama proses penyidikan di Polres Pangandaran. Bantuan difokuskan pada pemulihan kondisi fisik dan mental anak.
Pada pemeriksaan awal, warga menemukan satu korban tidak sadarkan diri dan diduga terpengaruh minuman beralkohol. Polisi kini menyelidiki tuduhan pelecehan seksual, eksploitasi anak, dan penyediaan alkohol kepada anak di bawah umur.
Kasus ini semakin menjadi sorotan karena UR disebut masih aktif menjabat sebagai kepala sekolah. Saat ini status pelaku berada di tangan aparat penegak hukum.
UPTD PPA masih menunggu perkembangan penyidikan Unit PPA Polres Pangandaran. Koordinasi lintas institusi akan dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan pemulihan psikologis korban terpenuhi
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.







