Meski Ada Pendukungnya, Pemerintah Harus Berani Tangkap Pelaku Hutan Liar di Sumatera!

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski Ada Pendukungnya, Pemerintah Harus Berani Tangkap Pelaku Hutan Liar di Sumatera!

i

Meski Ada Pendukungnya, Pemerintah Harus Berani Tangkap Pelaku Hutan Liar di Sumatera!

BANDASAPULUAH.COM -Pemerintah dan aparat penegak hukum diimbau segera mengungkap dan menangkap korporasi pembalakan liar yang diduga menjadi penyebab banjir bandang di Sumatera.

Menurut pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, aparat penegak hukum harus bergerak cepat agar korporasi pembalakan liar di Indonesia, khususnya di Sumatera, bisa segera terungkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Langkah tegas ini penting dilakukan untuk mencegah terulangnya bencana serupa di kemudian hari.

Baca Juga :  Kontribusi Ferry Irwandi Paradox kepada Pemerintah

“Aparat hukum harus bertindak cepat agar korporasi illegal logging di Indonesia, khususnya di Sumatera, segera teridentifikasi,” kata Jamiluddin, kepada RMOL, Sabtu 13 Desember 2025.

Jamiluddin menegaskan, aparat tidak perlu ragu menindak pelaku pembalakan liar karena Presiden Prabowo Subianto sudah tegas memperingatkan agar tidak menebang pohon sembarangan.

“Penebangan pohon sembarangan seperti ini juga terjadi pada korporasi illegal logging. Korporasi seperti ini tentu menebang pohon sembarangan,” tegasnya.

Atas dasar itu, Jamiluddin menilai sudah saatnya penegak hukum bertindak berani dan tegas. Ia meminta pihak berwenang tidak lagi takut mengungkap atau menindak korporasi pembalakan liar, termasuk pihak-pihak di belakangnya.

Baca Juga :  Tidak Ada Republik Lain di NKRI!

“Penegak hukum tidak boleh lagi takut membeberkan perusahaan pembalakan liar. Penegak hukum juga tidak boleh lagi takut memihak perusahaan pembalakan liar.” dia menyimpulkan.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan menyegel empat titik yang diduga menjadi penyebab bencana Sumatera. Yakni wilayah Konsesi TPL Desa Marisi (Tapsel), PHAT Jhon Ary Manalu (Pardomuan), PHAT Asmadi Ritonga (Dolok Sahut), dan PHAT David Pangabean (Simanosor Tonga). Sedangkan tujuh PHAT yang ikut disegel berinisial JAM, AR, RHS, AR, JAS, DHP dan M.

Baca Juga :  Perwakilan UGM Ditanya Dewan Sidang KIP Soal Ijazah Jokowi: Banyak Jawab 'Tidak Ada'

Penyelidikan awal mencurigai adanya praktik pemanenan atau pengambilan hasil hutan tanpa izin pejabat yang berwenang. Pelanggaran tersebut masuk Pasal 50 ayat 2 huruf c UU 41/1999 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp3,5 miliar sebagaimana tercantum dalam Pasal 78 ayat 6.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Detik: Kepala Sekolah Digerebek Bersama 5 Gadis di Pangandaran, Ada yang Sadar
Badai salju hari Sabtu membawa salju lebat dan perjalanan berbahaya | Peringatan Dampak Cuaca
Menteri Sekretaris Negara: Secara umum, seluruh wilayah yang terkena bencana sudah terjangkau
Kemarahan pada tur India ‘KAMBING’ Lionel Messi saat penggemar melempar kursi dan botol di acara stadion
Viral Warga Aceh Pasang Bendera Malaysia di Tenda Pengungsi, Dimana Negaranya?
Justin Bieber Kembali ke Arena Bowling Tempat Dia Syuting Video Musik ‘Baby’
Al Jazeera Study menyelenggarakan konferensi “Afrika dan Tantangan Keamanan dan Kedaulatan” untuk mengubah benua ini dari marginalitas menjadi sentralitas
Olivia Rodrigo, Jacob Collier Duet dalam Video ‘Aku Akan Pulang Saat Natal’

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:05 WIB

Detik: Kepala Sekolah Digerebek Bersama 5 Gadis di Pangandaran, Ada yang Sadar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:44 WIB

Badai salju hari Sabtu membawa salju lebat dan perjalanan berbahaya | Peringatan Dampak Cuaca

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:23 WIB

Menteri Sekretaris Negara: Secara umum, seluruh wilayah yang terkena bencana sudah terjangkau

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:02 WIB

Kemarahan pada tur India ‘KAMBING’ Lionel Messi saat penggemar melempar kursi dan botol di acara stadion

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:41 WIB

Viral Warga Aceh Pasang Bendera Malaysia di Tenda Pengungsi, Dimana Negaranya?

Berita Terbaru