Tak Kencang, Mobil Pengangkut MBG yang Menabrak Siswa-Guru di Cilincing Melaju 19,7 Km/Jam

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak Kencang, Mobil Pengangkut MBG yang Menabrak Siswa-Guru di Cilincing Melaju 19,7 Km/Jam

i

Tak Kencang, Mobil Pengangkut MBG yang Menabrak Siswa-Guru di Cilincing Melaju 19,7 Km/Jam

-Penyidik ​​Polres Metro Jakarta Utara merilis kronologi mobil pembawa Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa dan guru di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara.

Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKP Danu Sukmo Prakoso menjelaskan mobil tersebut melaju dengan kecepatan 19,7 kilometer per jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecepatan tersebut diketahui berdasarkan hasil penyelidikan sejak mobil tersebut menabrak pagar sekolah hingga roboh, kemudian menabrak sejumlah siswa di halaman sekolah.

Baca Juga :  Momen Prabowo menyebut anak jenderal yang kasar pada guru: Suruh dia menghadap saya!

Hasil penyelidikan TAA (Analisis Kecelakaan Lalu Lintas) 19,7 km per jam, kata Danu kepada wartawan, Jumat 12 Desember 2025.

Analisa tersebut juga diperkuat dengan pernyataan pengemudi mobil Adi Irawan yang mengaku sempat mencoba mengerem. Namun kendaraan tetap melaju tak terkendali hingga memasuki area sekolah.

Sedangkan untuk upaya pengereman, yang bersangkutan menyatakan sempat mengerem hingga berhenti di titik benturan. Ada bekas pengereman, kata Danu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso mengatakan Adi mengaku salah menginjak pedal sehingga kendaraan kehilangan kendali.

Baca Juga :  Hamas tidak menahan keluarga Bibas, kata jenderal Israel yang membeberkan propaganda Israel – BANDASAPULUAH.COM

Dari keterangan yang diberikan, yang bersangkutan mengaku salah menginjak pedal. Seharusnya dia menginjak rem saat ingin berhenti, tapi malah menginjak gas, kata Onkoseno.

Dalam keadaan panik, Adi kemudian menerobos masuk ke halaman sekolah.

Karena panik, dia tidak bisa mengendalikan kendaraan. Dia mencoba berbelok ke kiri karena merasa di depan banyak orang, sehingga berusaha menghindari kerumunan, jelas Onkoseno.

Baca Juga :  Petunjuk Laut Dalam Menulis Ulang Apa yang Kita Ketahui tentang Akhir Zaman Es Terakhir

Selain kesalahan menginjak pedal, Adi juga diketahui hanya tidur sekitar 1,5 jam sebelum mengendarai mobil. Akibat kelalaiannya, Adi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 360 ayat 1 KUHP tentang kelalaiannya yang menimbulkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembunuhan JonBenet Ramsey: Polisi masih mengumpulkan dan menguji bukti
Syarat Jakarta Siap Hadirkan Festival Film Internasional
Pratinjau MBB: Arkansas vs Texas Tech di Dallas (Revocruit Rematch)
Ngeri! Pria bersenjata parang mengamuk merusak kios-kios di Pasar Mandar Polewali
Partai Demokrat di DPR akan menuntut rilis laporan dokumen rahasia Jack Smith | Dewan Perwakilan Rakyat
Warga mengeluhkan tumpukan sampah di Ciputat, Tangsel yang sudah 4 hari tidak tertampung
Kementerian Luar Negeri Berhasil Memulangkan 54 WNI yang Tertangkap di Markas Penipuan Myanmar
Folsom vs. Katedral Katolik; Pratinjau, Penilaian, Sorotan Kejuaraan Negara Bagian CIF 1-AA

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pembunuhan JonBenet Ramsey: Polisi masih mengumpulkan dan menguji bukti

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:11 WIB

Syarat Jakarta Siap Hadirkan Festival Film Internasional

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:50 WIB

Pratinjau MBB: Arkansas vs Texas Tech di Dallas (Revocruit Rematch)

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:29 WIB

Ngeri! Pria bersenjata parang mengamuk merusak kios-kios di Pasar Mandar Polewali

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:08 WIB

Partai Demokrat di DPR akan menuntut rilis laporan dokumen rahasia Jack Smith | Dewan Perwakilan Rakyat

Berita Terbaru


<div class=

John dan Patsy Ramsey, orang tua JonBenet Ramsey, bertemu dengan sekelompok kecil media lokal Colorado di Boulder, Colorado pada tanggal 1 Mei 1997.

Helen H. Richardson/Denver Posting melalui Getty Images

" width="129" height="85" />

Nasional

Pembunuhan JonBenet Ramsey: Polisi masih mengumpulkan dan menguji bukti

Sabtu, 13 Des 2025 - 14:32 WIB

Syarat Jakarta Siap Hadirkan Festival Film Internasional

Nasional

Syarat Jakarta Siap Hadirkan Festival Film Internasional

Sabtu, 13 Des 2025 - 14:11 WIB

Pratinjau MBB: Arkansas vs Texas Tech di Dallas (Revocruit Rematch)

Nasional

Pratinjau MBB: Arkansas vs Texas Tech di Dallas (Revocruit Rematch)

Sabtu, 13 Des 2025 - 13:50 WIB

Ngeri! Pria bersenjata parang mengamuk merusak kios-kios di Pasar Mandar Polewali

Nasional

Ngeri! Pria bersenjata parang mengamuk merusak kios-kios di Pasar Mandar Polewali

Sabtu, 13 Des 2025 - 13:29 WIB

Partai Demokrat di DPR akan menuntut rilis laporan dokumen rahasia Jack Smith | Dewan Perwakilan Rakyat

Nasional

Partai Demokrat di DPR akan menuntut rilis laporan dokumen rahasia Jack Smith | Dewan Perwakilan Rakyat

Sabtu, 13 Des 2025 - 13:08 WIB