Sidang Suap Hambatan Penyidikan Korupsi CPO Terungkap Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri

Kamis, 11 Desember 2025 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Suap Hambatan Penyidikan Korupsi CPO Terungkap Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri

i

Sidang Suap Hambatan Penyidikan Korupsi CPO Terungkap Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Sidang dugaan suap menghalangi penyidikan terkait kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dengan terdakwa pengacara Marcella Santoso dan sejumlah pihak lainnya kembali mengungkap fakta mengejutkan.

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2025), seorang saksi mengungkap ada aliran dana ratusan juta rupiah ke Bareskrim Polri yang disebut-sebut sebagai tunjangan hari raya (THR).

Fakta mengejutkan itu terungkap saat seorang saksi bernama Rizki yang merupakan pegawai Firma Hukum Ariyanto Arnaldo (AALF) memberikan kesaksiannya. Pernyataan Rizki itu disampaikan setelah Hakim Ketua Effendi membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya.

Baca Juga :  Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan 400.000 Dolar AS Terkait Korupsi Pelabuhan Probolinggo

Dalam BAP Rizki yang dibacakan Ketua MK Effendi, Rizki disebut diminta pegawai kantor bernama Titin untuk menyerahkan dana senilai Rp500 juta kepada seseorang bernama Victor di lantai 17 Mabes Polri.

Saat itu Bu Titin meminta saya untuk mengantarkan uang Rp 500 juta kepada Pak Victor di lantai 17 Mabes Polri. Selain THR, saya juga dua kali mendatangi Pak Rizki di lantai 17 Bareskrim Polri, tapi saya tidak tahu berapa jumlahnya dan di bulan apa diserahkan, saya juga tidak tahu, kata Ketua Hakim Effendi saat membacakan BAP Rizki.

Baca Juga :  Prabowo Setujui Anggaran Rp 60 Juta per Rumah untuk Korban Bencana

“Bagaimana dengan informasi ini?” tanya Hakim Effendi usai membacakan BAP.

Benar pak, kata Rizki saat ditanya Hakim Effendi tentang kebenaran BAP.

Selain itu, saksi juga mengaku sudah dua kali menyerahkan uang kepada seseorang bernama Rizki di lantai 17 Bareskrim Polri. Namun, dia mengaku belum mengetahui jumlah uang yang diserahkan dan waktu pasti penyerahannya.

Selain Rizki, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menghadirkan empat saksi lainnya yakni Melinda selaku Legal dan Litigasi Musim Mas Group, Feynita Susilo selaku eks karyawan AALF, Anissa Saviranda Rury dan Tasya Caroline Uli selaku Junior Associate AALF.

Baca Juga :  Starbucks Akan Membayar $38,9 Juta Untuk Menyelesaikan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan Kota New York

Kesaksian para saksi ini dihadirkan untuk memperkuat dakwaan terkait upaya menghalangi penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor CPO.

Sedangkan terdakwa dalam persidangan perkara menghalangi keadilan dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) adalah advokat Marcella Santoso, Ariyanto, dan Junaedi Saibih.

Kemudian, terdakwa lainnya adalah Kepala Legal Jamsostek Wilmar Group Muhammad Syafei, Tian Bahtiar selaku Direktur JakTV, dan M. Adhiya Muzakki.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gus Ipul Jelaskan Manfaat Pentingnya Izin Donasi Bencana
Aniaya 8 Santri, Pengasuh Pondok Pesantren di Sumenep Divonis Kebiri Kimia
Polisi Peduli Pendidikan di SMA Negeri 2 Cilegon, Sosialisasikan Bahaya Media Sosial Dingin dan Radikalisme –
Gus Yahya Tegaskan Pengangkatan Zulfa Mustofa Sebagai Plt Ketua PBNU Tidak Sah
Setelah Para Pengkhianat, Alan Carr Mengakhiri Tahun Dengan Memilih Cinta
AS mengatakan integrasi SDF ke dalam tentara Suriah adalah kunci stabilitas di kawasan – BANDASAPULUAH.COM
AI Baru Saja Mengungkap Kelemahan Tersembunyi Cacar Monyet pada Vaksin Baru
Ketua Fed Powell: “Tidak ada jalan yang pasti – Kami akan memutuskan suku bunga pertemuan demi pertemuan”

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:55 WIB

Gus Ipul Jelaskan Manfaat Pentingnya Izin Donasi Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:34 WIB

Aniaya 8 Santri, Pengasuh Pondok Pesantren di Sumenep Divonis Kebiri Kimia

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:13 WIB

Polisi Peduli Pendidikan di SMA Negeri 2 Cilegon, Sosialisasikan Bahaya Media Sosial Dingin dan Radikalisme –

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:32 WIB

Gus Yahya Tegaskan Pengangkatan Zulfa Mustofa Sebagai Plt Ketua PBNU Tidak Sah

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:11 WIB

Setelah Para Pengkhianat, Alan Carr Mengakhiri Tahun Dengan Memilih Cinta

Berita Terbaru

Gus Ipul Jelaskan Manfaat Pentingnya Izin Donasi Bencana

Nasional

Gus Ipul Jelaskan Manfaat Pentingnya Izin Donasi Bencana

Kamis, 11 Des 2025 - 07:55 WIB