ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BANDASAPULUAH.COM – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, memaparkan dua alasan mengapa ia belum menunjukkan ijazahnya ke publik.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Sebab, yang pertama adalah pengaduan ke Bareskrim. Kedua, saya yang dituduh, saya punya sertifikatnya, artinya yang menuduh harus membuktikannya, kata Jokowi dalam Program Khusus yang ditayangkan KompasTV, Selasa (9/12/2025).
Kata Jokowi, dalam hukum acara, pihak yang menuduh harus membuktikannya. Menurutnya, lebih baik dibuktikan di pengadilan.
“Itu yang saya tunggu, itu yang coba kita buktikan, dan sebaiknya dibuktikan di pengadilan, agar proses hukumnya benar-benar terlihat, terlihat adil, karena putusan diambil di pengadilan,” ujarnya.
Jokowi pun menegaskan, dirinya membawa persoalan ijazah palsu ke ranah hukum sebagai bentuk pembelajaran.
“Untuk kita semua belajar, jangan mudah menuduh orang, jangan mudah menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang,” ujarnya.
Lebih lanjut, saat ditanya apakah dirinya akan menunjukkan ijazahnya, Jokowi mengatakan akan menunjukkannya di pengadilan.
“Iya, itu (pengadilan) tempat terbaik untuk menunjukkan ijazah asli saya dari SD, SMP, SMA, Universitas, saya bawa semuanya,” ujarnya.
Jokowi mengaku khawatir jika tudingan ijazah palsu terhadap dirinya terus berlanjut, bukan tidak mungkin hal serupa bisa menimpa orang lain.
“Bisa ke menteri, bisa ke presiden lain, bisa ke gubernur, bupati, wali kota, semuanya, dengan tuduhan asal-asalan. Tapi kalau tuduhan itu ada buktinya, itu bagus,” ujarnya.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






