Mensos Sebut Pengumpul Sumbangan Bencana Sumut Perlu Izin Pemerintah: Harus Ada Audit!

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensos Sebut Pengumpul Sumbangan Bencana Sumut Perlu Izin Pemerintah: Harus Ada Audit!

i

Mensos Sebut Pengumpul Sumbangan Bencana Sumut Perlu Izin Pemerintah: Harus Ada Audit!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDASAPULUAH.COM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menanggapi maraknya penggalangan dana yang dilakukan tokoh masyarakat seperti influencer Ferry Irwandi untuk korban bencana di Sumatera.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ia menegaskan, pada prinsipnya siapapun boleh menggalang donasi, namun harus tetap mematuhi ketentuan perizinan dan pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.

Izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial. “Kalau di tingkat nasional mengambil dari berbagai provinsi tentu izinnya harus dari Kementerian Sosial,” kata Gus Ipul di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga :  Tidak Ada Republik Lain di NKRI!

Dia memastikan urusan perizinan mudah dilakukan. Yang terpenting, kata dia, ketika sumbangan sudah terkumpul, harus dilaporkan

Gus Ipul menjelaskan, aspek terpenting dalam penggalangan dana masyarakat adalah pelaporan penggunaan dana.

Untuk donasi sebesar Rp500 juta, pengelola hanya perlu menggunakan audit internal, namun laporan tetap harus disampaikan ke Kementerian Sosial.

Sedangkan untuk dana di atas Rp500 juta, penggalangan donasi harus berkolaborasi dengan auditor bersertifikat untuk menjamin transparansi.

Baca Juga :  Bencana di Sumatera akibat curah hujan yang tinggi

“Harus bekerja sama dengan auditor bersertifikat untuk bisa melaporkan. Bisa didapat dari mana saja, untuk tujuan apa pun,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah mengapresiasi inisiatif masyarakat, termasuk para influencer, yang bergerak cepat mengumpulkan bantuan bagi korban bencana.

Namun, kepatuhan terhadap aturan tetap diperlukan untuk akuntabilitas.

“Kami sangat mengapresiasi bagi yang mau memberikan dukungan, membantu, kemudian menghimpun dana dari masyarakat, silakan. Tapi yang penting saya harap ketentuan yang ada bisa kita penuhi,” ujarnya.

Baca Juga :  Menteri Keuangan Purbaya mengakui pemerintah gagal menciptakan lapangan kerja

Gus Ipul mengatakan, pengajuan izin kini sangat mudah dilakukan, termasuk secara online, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaporkan penggalangan dana ke pemerintah.

Ia mengimbau seluruh penggalang dana membiasakan menerapkan prinsip akuntabilitas dalam mengelola dana masyarakat melalui donasi.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Kramatwatu melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa SD 2 Kabupaten Serdang. Kramatwatu – Berita Banten Tribrata
Anggota Polsek Kramatwatu Piket Polsek Kramatwatu Patroli Pengemudi Ojek – Berita Tribrata Banten
Wawancara Eksklusif, Jokowi Beberkan Dua Alasan Tak Tunjukkan Ijazahnya ke Publik
Pemerintahan Prabowo Tobat Akan Mengembalikan Lahan Kelapa Sawit Menjadi Hutan
Kubu Roy Suryo menambah kekuatan dengan menunjuk Refly Harun cs sebagai pengacara
Bagaimana Merek Butik Mitra Disney Menjangkau Konsumen yang Selalu Aktif
Bagaimana Alat AI Memimpin Masa Depan Pengeditan Foto pada tahun 2025
Bonobo Jantan Menguraikan Sinyal Kesuburan Tersembunyi

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:26 WIB

Kapolsek Kramatwatu melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa SD 2 Kabupaten Serdang. Kramatwatu – Berita Banten Tribrata

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:05 WIB

Anggota Polsek Kramatwatu Piket Polsek Kramatwatu Patroli Pengemudi Ojek – Berita Tribrata Banten

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:44 WIB

Wawancara Eksklusif, Jokowi Beberkan Dua Alasan Tak Tunjukkan Ijazahnya ke Publik

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:23 WIB

Pemerintahan Prabowo Tobat Akan Mengembalikan Lahan Kelapa Sawit Menjadi Hutan

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:02 WIB

Kubu Roy Suryo menambah kekuatan dengan menunjuk Refly Harun cs sebagai pengacara

Berita Terbaru