ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BANDASAPULUAH.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak mengusut Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait kasus dugaan pembalakan liar di kawasan hutan di Sumatera dan Aceh.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Menurut Wakil Ketua Umum DPP KNPI yang juga Ketua Umum Pasukan Prabowo (Pasprobo), Saiful Chaniago, indikasi aktivitas illegal logging terlihat jelas di wilayah terdampak banjir bandang di Sumatera dan Aceh.
Kejaksaan Agung, tegasnya, harus menindak tegas pihak-pihak yang berwenang dan bertanggung jawab langsung terhadap pengelolaan hutan yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.
“Kami mendesak Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan mengusut Menteri Kehutanan Raja Juli sebagai pihak paling bertanggung jawab atas rusaknya hutan khususnya di Sumatera dan Aceh yang mengakibatkan banjir bandang dan memakan ribuan korban jiwa,” kata Saiful, dikutip Selasa (9/12/2025).
Raja Juli juga harus meminta maaf kepada rakyat, khususnya masyarakat Sumatera dan Aceh. Kelalaian dalam menjaga kelestarian hutan berdampak langsung pada kerusakan lingkungan yang menyebabkan banyak kematian.
Ia pun menyayangkan sikap Menteri Kehutanan Raja Juli yang dinilai membela diri di tengah bencana ini. Oleh karena itu, dia meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Menteri Kehutanan Raja Juli terkait dugaan pembalakan liar di Sumatera dan Aceh.
Agensi Digital JetMedia
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






