BANDASAPULUAH.COM -Menyikapi banjir bandang dan tanah longsor yang kerap melanda Bumi Pasundan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan untuk menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di seluruh wilayah Bandung Raya.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM. Dedi menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya atau terulangnya bencana lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kebijakan ini bertujuan untuk melakukan mitigasi untuk mengatasi bencana yang terus terjadi atau berulang, kata Dedi dikutip dari RMOLJabar, Senin 8 Desember 2025.
Menurut Dedi, moratorium izin akan berlaku hingga ada hasil kajian risiko bencana dari masing-masing kabupaten/kota atau ada penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW). Surat edaran tersebut juga mengamanatkan sejumlah langkah konkrit bagi pemerintah daerah.
Langkah-langkah tersebut antara lain peninjauan proyek di kawasan rawan bencana, peningkatan pengawasan agar pembangunan sesuai RTRW, dan memastikan seluruh pembangunan memiliki Persetujuan Bangunan (PBG) dan memenuhi persyaratan teknis.
Kemudian tidak mengurangi daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta memenuhi kaidah teknis konstruksi untuk menjamin keandalan bangunan, kata Dedi.
Pemerintah daerah juga wajib memulihkan lingkungan yang rusak, menghijaukan kembali, dan menanam pohon pelindung di kawasan pemukiman.
Menurut analisisnya, potensi terjadinya bencana besar terjadi karena kondisi geografis Bandung yang berbentuk cekungan, ditambah dengan degradasi lingkungan di bagian hulu dan hilir.
Perubahan tata guna lahan di bagian hulu serta sedimentasi dan penyempitan daerah aliran sungai (DAS) akibat bangunan liar dinilai memperburuk kondisi.
“Banjir ini akan terulang kembali dan pada akhirnya akan lebih parah dibandingkan tempat lain. Untuk itu, sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan, sudah saatnya kita berbenah hari ini,” pungkas Dedi.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






