Diterbitkan pada 12/8/2025
|
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Pembaruan terakhir: 02:11 (waktu Mekkah)
Kementerian Dalam Negeri Afrika Selatan mengumumkan pembatalan pengecualian bagi warga Palestina untuk memasuki negara tersebut untuk jangka waktu 90 hari guna menghadapi upaya pengungsian sukarela yang dilakukan pendudukan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Kementerian tersebut mengindikasikan, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Minggu, bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Intelijen Nasional mengungkapkan adanya penyalahgunaan yang disengaja dan berkelanjutan terhadap pembebasan visa 90 hari yang diberikan kepada pemegang paspor Palestina oleh entitas Israel terkait dengan upaya untuk secara sukarela mengusir warga Palestina di Gaza.
Dinyatakan bahwa pembebasan visa 90 hari yang diberikan kepada warga Palestina telah dibatalkan untuk mencegah pelanggaran tersebut.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa 153 warga Palestina diusir dari Palestina tanpa stempel keluar di paspor mereka, dan dipindahkan ke Johannesburg dengan penerbangan khusus pada 13 November.
Pernyataan tersebut menyatakan bahwa warga Palestina tidak diangkut melalui penerbangan komersial reguler, melainkan melalui perantara, dan sebagian besar penumpang diberikan tiket sekali jalan ke Afrika Selatan, dilarang membawa barang bawaan, dan hanya diperbolehkan membawa dolar AS dan kebutuhan pokok.
Ia menekankan bahwa kombinasi seluruh faktor tersebut jelas menunjukkan bahwa pihak eksternal mengeksploitasi pengecualian tersebut, dan bertentangan dengan tujuan mereka.
Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa potensi permohonan suaka dari 153 warga Palestina yang dibawa ke Afrika Selatan akan dievaluasi sesuai dengan prosedur, dan mereka yang tidak mengajukan suaka akan terus mendapatkan manfaat dari ketentuan pengecualian yang berlaku saat ini untuk jangka waktu 90 hari.
Sebelumnya, surat kabar Israel Haaretz mengungkapkan bahwa pihak di balik perjalanan mencurigakan ke Afrika Selatan adalah sebuah asosiasi yang dijalankan oleh seseorang yang berkewarganegaraan Israel dan Estonia, dan tampaknya merupakan kedok sebuah perusahaan konsultan yang terdaftar di Estonia.
Perjalanan ini terjadi sehubungan dengan pernyataan berulang-ulang oleh para menteri di pemerintahan Israel tentang “gagasan mengusir warga Palestina dari Gaza,” sebuah posisi yang dilihat Afrika Selatan sebagai bagian dari perang genosida yang dituduhkan Tel Aviv kepada Mahkamah Internasional berdasarkan gugatan yang diajukannya pada akhir tahun 2023.
Agensi Digital JetMedia
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






