ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BANDASAPULUAH.COM – Presiden Prabowo Subianto menyinggung polemik kepergian Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang memilih berangkat umrah di tengah bencana besar yang melanda wilayahnya.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Sindiran itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi penanggulangan bencana se-Sumatera di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu, 7 Desember 2025.
Mengawali pengarahannya, Presiden terlebih dahulu menyapa para bupati Aceh yang hadir dalam pertemuan tersebut.
“Seluruh bupati yang hadir, terima kasih bu bupati, bapak dan ibu yang terus berjuang agar rakyat terpilih menghadapi kesulitan,” kata Prabowo.
Kepala Negara kemudian melontarkan pernyataan tegas yang dinilai menyinggung langsung kasus Mirwan.
Prabowo bahkan terang-terangan meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menindak kepala daerah yang menelantarkan warganya saat bencana.
“Kalau ada yang mau kabur, tidak apa-apa, Mendagri bisa mencopotnya, bisa memprosesnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, tindakan menelantarkan orang saat terjadi bencana merupakan pelanggaran berat.
Artinya, kalau tentara desersi diancam akan menelantarkan anak buahnya, itu tidak mungkin maaf, saya tidak mau tanya partai mana, kata Prabowo.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan masyarakat terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang sebelumnya diketahui berangkat umrah saat wilayahnya berstatus darurat bencana.
Foto keberangkatan Mirwan bersama keluarganya beredar di media sosial melalui unggahan akun biro perjalanan umrah yang digunakannya.
Partai Gerindra pun mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Mirwan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menyatakan, keputusan itu diambil karena tindakan Mirwan dinilai bertentangan dengan tanggung jawab seorang pemimpin.
Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinannya dipertanyakan. Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan, kata Sugiono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.
Polemik kian memanas setelah terungkap Mirwan sebelumnya pernah mengajukan izin berangkat ke luar negeri kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), namun ditolak.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






