ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
– Pengurus Besar Mustasyar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyatakan pandangan tegas terkait polemik izin pertambangan yang diberikan pemerintah kepada PBNU.
Dikutip dari NU Online, dalam forum silaturahmi di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Sabtu (6/12/2025), Kiai Said mengusulkan agar kelonggaran tersebut dikembalikan kepada pemerintah demi menjaga harkat dan martabat organisasi.
Dalam kesempatan itu, Kiai Said mengatakan usulan ini lahir dari evaluasi mendalam terhadap dinamika internal yang semakin kuat dalam beberapa bulan terakhir.
Ia mengingatkan, konsesi pertambangan pada awalnya hanya dilihat sebagai penghargaan pemerintah sekaligus peluang untuk memperkuat perekonomian organisasi, namun perkembangan situasi justru menunjukkan dampak sebaliknya.
Namun melihat apa yang terjadi akhir-akhir ini, konflik semakin melebar, dan membawa kerugian yang lebih besar dibandingkan manfaatnya. Maka jalan terbaiknya adalah mengembalikannya kepada pemerintah,” tegas Kiai yang merupakan pembina Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon ini.
Kiai Said menegaskan, NU mempunyai amanah spiritual dan sosial yang tidak boleh dikaburkan oleh kegiatan yang berisiko tinggi. Lima poin kekhawatiran yang disorotinya antara lain potensi konflik internal, polarisasi kader, munculnya persepsi negatif masyarakat, terjerumusnya organisasi ke ranah bisnis berisiko, dan terabaikannya prioritas besar NU seperti pendidikan, dakwah, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
“NU itu rumah besar umat. Jangan sampai kita terseret ke dalam perkara-perkara yang menimbulkan keributan dan menjauhkan kita dari khotbah-khotbah pendiri kita.
Lebih lanjut, Kiai Said menegaskan kemajuan warga NU tidak ditentukan oleh kepemilikan konsesi pertambangan. Menurutnya, pengembangan sumber daya manusia melalui pesantren, ekonomi kerakyatan, beasiswa, kesehatan, dan digitalisasi pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Keberkahan NU datangnya dari keikhlasan, dari amanah, dari ilmu. Bukan dari proyek pertambangan. Kita bisa maju tanpa itu semua, asalkan tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat diperkuat,” ujarnya.
Pandangan tersebut disampaikan di tengah dinamika internal PBNU yang terus muncul dalam beberapa pekan terakhir. Usulan Kiai Said merupakan suara penting dalam upaya menjaga ketenangan organisasi dan mengutamakan kepentingan jamaah yang lebih luas.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






