Cek Mahar Rp. 3 Miliar Terbukti Palsu, Mbah Tarman Kini Dipenjara, Pernikahan Berakhir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cek Mahar Rp. 3 Miliar Terbukti Palsu, Mbah Tarman Kini Dipenjara, Pernikahan Berakhir

i

Cek Mahar Rp. 3 Miliar Terbukti Palsu, Mbah Tarman Kini Dipenjara, Pernikahan Berakhir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDASAPULUAH.COM – Oktober lalu, publik dihebohkan dengan pernikahan pasangan beda generasi, Tarman, 74, dan Sheila Arika, 24. Wajar saja, apa yang dilakukan pria asal Karanganyar, Jawa Tengah itu membuat banyak orang geleng-geleng kepala.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dalam kontraknya, Tarman memberikan mahar fantastis berupa cek senilai Rp3 miliar. Ia juga menyertakan hadiah sebuah mobil mewah. Tak berhenti sampai disitu, para tamu undangan pun dikabarkan mendapat uang jajan.

Namun kisah sensasional itu berakhir tragis. Tarman kini mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, cek yang dijadikan mahar diduga palsu. Ia resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polres Pacitan pada Kamis malam (4/12).

Baca Juga :  BPOM Tarik Kembali 23 Produk Kecantikan Berbahaya, Bisa Picu Kanker, Cek Daftarnya di Sini!

Kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri, membenarkan adanya penahanan tersebut. Penyidik ​​menilai unsur pemalsuan sudah terpenuhi. Masa penahanan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik, kata Bajuri.

Sebelumnya, penyidik ​​Polres Pacitan telah memeriksa keaslian cek tersebut dengan melibatkan bank penerbit. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menyimpulkan adanya dugaan pemalsuan.

Secara terpisah, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan, penanganan kasus tersebut dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihaknya juga menjaga nama baik kedua mempelai serta keluarga yang terlibat dalam pemberitaan tersebut. “Penyidik ​​telah bekerja profesional dan sesuai prosedur sejak laporan diterima,” tegasnya.

Baca Juga :  Penggabungan File PDF Kini Bisa Dilakukan dalam 30 Detik, Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan

Ayub mengatakan, keterangan para saksi sudah dikumpulkan. Selain itu, penyidik ​​juga menelusuri alur transaksi hingga pihak-pihak yang diduga terlibat. Perkembangan signifikannya nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat, jelasnya.

Kapolri juga berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih waspada terhadap penawaran pinjaman, transaksi atau investasi yang menjanjikan keuntungan besar. “Pastikan legalitas dan konsultasikan dengan keluarga, perangkat desa atau polisi sebelum mengambil keputusan keuangan yang berisiko,” tambahnya.

Sebelum ditahan, Tarman menjalani beberapa pemeriksaan. Beragam pengakuan ia sampaikan, salah satunya Rp. Cek senilai 3 miliar yang terindikasi palsu hilang usai pernikahan.

Baca Juga :  Usung Adat Minang, Cantiknya Aurel Hermansyah Jadi Anak Daro

Penyidik ​​juga menelusuri asal muasal cek berlogo bank swasta tersebut. Diakui Tarman, cek tersebut berasal dari temannya sekitar tujuh tahun lalu, hasil jual beli samurai.

Soal alasan penggunaan cek, Tarman menyatakan sebenarnya ia berniat memberikan mahar tunai sebesar Rp3 miliar. Karena dana belum tersedia, ia menjadikan cek tersebut sebagai simbol sementara.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kebugaran dan Perkuat Kebersamaan Internal, Personil Polda Babel Gelar Olahraga Bersama
Beberapa Hembusan ‘Gas Tertawa’ Dapat Dengan Cepat Mengangkat Depresi, Temuan Penelitian Besar
Pemecah Karbon Laut Dalam Membalikkan Asumsi Iklim yang Sudah Lama Dianut
Sekretaris Jenderal PBB mengatakan akan terus mendorong solusi 2 negara – BANDASAPULUAH.COM
Sambut HUT Ke-78 Penyidikan Polri, Polda Babel Berikan Santunan ke Panti Asuhan Muhammadiyah dan Baiturrahmah Annur
Said Aqil Minta PBNU Kembalikan Konsesi Tambang: Madharat Lagi
Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Polsek Anyer Polres Cilegon Kunjungi Warga –
FT memasukkan pemimpin redaksi RT dalam daftar pemimpin tertinggi tahun 2025 — RT Rusia & Bekas Uni Soviet

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:31 WIB

Jaga Kebugaran dan Perkuat Kebersamaan Internal, Personil Polda Babel Gelar Olahraga Bersama

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:11 WIB

Beberapa Hembusan ‘Gas Tertawa’ Dapat Dengan Cepat Mengangkat Depresi, Temuan Penelitian Besar

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:28 WIB

Pemecah Karbon Laut Dalam Membalikkan Asumsi Iklim yang Sudah Lama Dianut

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:08 WIB

Sekretaris Jenderal PBB mengatakan akan terus mendorong solusi 2 negara – BANDASAPULUAH.COM

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:46 WIB

Sambut HUT Ke-78 Penyidikan Polri, Polda Babel Berikan Santunan ke Panti Asuhan Muhammadiyah dan Baiturrahmah Annur

Berita Terbaru