ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
– Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengapresiasi tindakan aparat yang berhasil menangkap warga negara asing (WNA) asal China yang mencoba menyelundupkan nikel di Bandara Khusus Weda Bay PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara pada Jumat (5/12).
Menurut Sjafrie dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu, upaya penangkapan tersebut merupakan bentuk sikap tegas pemerintah dalam menjaga sumber daya alam negara dari pihak yang bertanggung jawab. Sjafrie melanjutkan, upaya penempatan petugas pengawal pemerintah di bandara IWIP juga merupakan bagian dari upaya menjaga sumber daya alam negara.
“Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan peraturan, dan semua yang kita lihat selama ini akan kita benahi. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” kata Sjafrie.
Oleh karena itu, Sjafrie memastikan IWIP dan seluruh bandara swasta lainnya yang sebelumnya minim pengawasan akan dijaga untuk mencegah penyelundupan sumber daya manusia.
Sebelumnya, Satgas Terpadu Bandara IWIP menangkap seorang WNA berinisial MY karena membawa lima bungkus bubuk nikel dan empat bungkus bubuk nikel murni.
Ia ditangkap petugas saat berada dalam penerbangan menggunakan Super Air Jet rute Wade Bay (WDB) – Manado (MDC).
Kronologis penangkapan maupun motif pelaku tidak dijelaskan lebih detail. Hingga saat ini, pelaku telah ditangkap dan diperiksa petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sekadar informasi, pengetatan pengawasan bandara IWIP dengan unsur pemerintah merupakan tindak lanjut dari langkah pemerintah pada 29 November 2025.
Pengetatan ini dilakukan karena bandara IWIP yang beroperasi sejak 2019 tidak dilengkapi unsur pengamanan ketat dari pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah telah menempatkan Satuan Tugas Terpadu yang terdiri dari unsur Satgas PAM TNI yaitu Bea dan Cukai; Imigrasi; â Polisi; Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan; Karantina Kesehatan; BMKG; AirNav Indonesia; dan Avsec untuk memperketat area bandara.
Hal ini dilakukan agar bandara tidak menjadi pintu keluar atau masuknya aktivitas ilegal, terutama terkait penyalahgunaan sumber daya alam Indonesia.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






