BANDASAPULUAH.COM – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyoroti pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto yang sebelumnya menyebut situasi bencana di Sumatera hanya mencekam di media sosial. Saldi mengaku prihatin atas pernyataan yang disampaikan pimpinan lembaga yang juga perwira tinggi TNI itu.
Hal itu disampaikan Saldi dalam sidang lanjutan perkara 197/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Dalam audiensi tersebut, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menjelaskan, penempatan perwira TNI di kementerian atau lembaga merupakan permintaan langsung dari pimpinan K/L, bukan inisiatif TNI. Ia juga menjelaskan, ada mekanisme seleksi internal di lingkungan TNI sebelum penempatan dilakukan.
Penjelasan tersebut langsung ditanggapi Hakim Saldi yang meminta penjelasan lebih lanjut terkait proses seleksi.
“Mohon dijelaskan juga mekanisme seleksinya seperti yang dijelaskan Pak Wamen,” kata Saldi.
Saldi lantas menyinggung pernyataan Kepala BNPB Suharyanto yang viral karena menyebut bencana di Sumatera hanya “menakutkan di media sosial”.
“Saya sebenarnya merasa sedih ketika mendengar pernyataan seorang perwira tinggi terkait bencana di Sumbar,” kata Saldi, Jumat (5/12/2025).
“Ini dipilih dengan benar atau tidak? Kalau terjadi bencana, katanya hanya heboh di media sosial,” imbuhnya.
Sebelumnya, Suharyanto meminta maaf kepada Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu saat meninjau kondisi bencana di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Minggu (30/11/2025). Ia mengaku tak menyangka dampak banjir di kawasan itu akan sebesar yang dilihatnya secara langsung.
Saya minta maaf, Pak Bupati. “Bukan berarti kami tidak peduli,” kata Suharyanto.
Ia menegaskan, BNPB hadir di Tapanuli Selatan dan daerah terdampak lainnya untuk membantu masyarakat yang mengalami bencana
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






