Enggan Buka 12 Perusahaan Pemicu Banjir Sumut, Gerindra Keberatan Raja Juli Bawa Nama Presiden

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enggan Buka 12 Perusahaan Pemicu Banjir Sumut, Gerindra Keberatan Raja Juli Bawa Nama Presiden

i

Enggan Buka 12 Perusahaan Pemicu Banjir Sumut, Gerindra Keberatan Raja Juli Bawa Nama Presiden

KOTA ACE – Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Gerindra Melati mempertanyakan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang enggan membeberkan 12 perusahaan yang diduga biang keladi banjir Sumatera. Alasan Menteri Kehutanan Raja Juli, pengungkapan 12 perusahaan tersebut harus mendapat izin presiden. Melati melontarkan sindiran ke Menteri Kehutanan Raja Juli yang terkesan melontarkan bola panas ke Presiden Prabowo Subianto.

“Jangan libatkan Presiden. Menteri (Menteri Kehutanan Raja Juli) yang membantu Presiden. Jadi, tidak perlu melibatkan beliau, harus mendapat persetujuan beliau (Presiden). Harusnya Pak Menteri. Benar, kalau teknisnya presiden tidak tahu,” kata Melati di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menterilah yang membantunya, jadi saya setuju bola panas itu tidak boleh dilempar ke Presiden, seolah-olah Presiden yang punya tanggung jawab,” lanjut Melati.

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP Sonny T Danaparamita awalnya mempertanyakan Menteri Kehutanan Raja Juli yang tak membenarkan adanya praktik pembalakan liar yang memicu banjir bandang di Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.

Baca Juga :  Bawa Genset dan Logistik, Gubernur Aceh Terbang ke Beutong Ateuh Banggalang Nagan Raya

Padahal, kata dia, banyaknya kayu-kayu yang ikut terlibat dalam banjir di Pulau Sumatera, membuktikan maraknya praktik pembalakan liar. Bukan hanya dilakukan oleh perorangan atau perusahaan sembarangan, bisa juga melibatkan korporasi besar.

Tapi bisa juga bagi korporasi besar dan itu sudah disepakati dalam pemaparan menteri sebelumnya, banyak perusahaan nakal yang ke depannya akan dicabut izinnya, kata Sonny.

Saya hanya perlu konfirmasi, apakah pencabutan izin itu perlu persetujuan presiden. Setahu saya, peraturan saat ini sudah berubah, lanjutnya.

Sonny menegaskan, dirinya tidak ingin niat Presiden Prabowo untuk merehabilitasi hutan dan lahan, serta menjaga alam terhambat karena izin yang tidak dicabut.

“Ini yang akan menjadi vis avis Presiden dengan masyarakat. Saya kira ini perlu diklarifikasi nanti, jangan sampai Kementerian Kehutanan yang salah dan nanti Presiden yang terkena dampaknya,” tutupnya.

Baca Juga :  Kejam! Starlink Berikan Layanan Gratis kepada Korban Banjir Sumut, Ada Oknum yang Tega Memeras Rp 20 Ribu per Jam

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli menegaskan pemerintah akan segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Langkah tersebut dilakukan melalui dua upaya besar, yaitu penegakan hukum terhadap perusahaan bermasalah dan pencabutan izin pemanfaatan hutan yang bermasalah.

Hal itu disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

UU Kehutanan Sementara ditemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumut dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan, kata Menteri Kehutanan Raja Juli.

Ia menambahkan, hasil penegakan hukum terhadap 12 perusahaan tersebut nantinya akan dilaporkan ke Komisi IV DPR dan diumumkan ke publik.

Baca Juga :  Ribuan batang kayu ditempel stiker viral Kementerian Kehutanan terkait banjir di Sumatera, bantah direktur

Selain itu, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menegaskan, pencabutan izin bagi perusahaan bermasalah juga menjadi fokus. Kedua, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, sebelumnya kami telah mencabut 18 PBPH (Izin Usaha Pemanfaatan Hutan) seluas 526.114 hektar pada 3 Februari 2025, jelasnya.

Menteri Kehutanan Raja Juli menjelaskan sebagai tindak lanjutnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berencana mencabut izin 20 PBPH lainnya yang dianggap bermasalah. Luas totalnya mencapai 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi yang dilanda banjir dan longsor.

“Saya belum bisa laporkan nama perusahaannya, wilayah pastinya saat ini, karena harus mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto dulu,” ujarnya.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Politisi AfD dituduh memberi hormat Nazi di Bundestag | kebijakan
Sekolah dibuka kembali setelah penutupan 2 hari karena pecahnya air
Natal 2025 Mungkin Menjadi “Yang Termahal Sepanjang Masa”
Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah
Politisi AfD di Partai Republik Muda: “America First” bertemu dengan “Jerman First”
Pengacara Cedera Pribadi Butler Kahn Mengumumkan Kelanjutan
Gelar Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo Cs Soroti Bukti Pembanding
Beragam Kepentingan dan Realitas Paradoks dalam Kebijakan Inggris terhadap Tiongkok

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 17:39 WIB

Politisi AfD dituduh memberi hormat Nazi di Bundestag | kebijakan

Senin, 15 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sekolah dibuka kembali setelah penutupan 2 hari karena pecahnya air

Senin, 15 Desember 2025 - 16:57 WIB

Natal 2025 Mungkin Menjadi “Yang Termahal Sepanjang Masa”

Senin, 15 Desember 2025 - 16:36 WIB

Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

Senin, 15 Desember 2025 - 16:15 WIB

Politisi AfD di Partai Republik Muda: “America First” bertemu dengan “Jerman First”

Berita Terbaru

Natal 2025 Mungkin Menjadi “Yang Termahal Sepanjang Masa”

Nasional

Natal 2025 Mungkin Menjadi “Yang Termahal Sepanjang Masa”

Senin, 15 Des 2025 - 16:57 WIB

Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

Nasional

Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

Senin, 15 Des 2025 - 16:36 WIB