ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BANDASAPULUAH.COM – Pernyataan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil alias Kang Emil soal tidak menikmati hasil korupsi dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) pada 2021-2023 mendapat bantahan keras dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Bantahan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai tim penyidik memeriksa Kang Emil sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Desember 2025.
Silakan, itu pendapat yang disampaikan Kang Emil, kata Budi seperti dikutip RMOL, Rabu 3 Desember 2025.
Namun menurutnya, KPK sudah memiliki bukti kuat berupa keterangan saksi, dokumen, dan bukti elektronik yang menunjukkan dugaan keterlibatan Kang Emil dalam penggunaan dana di luar APBD untuk proyek periklanan.
Budi menjelaskan, penyidik tidak hanya merujuk pada keterangan satu saksi saja. Setiap informasi dianalisis secara menyeluruh bersama dengan bukti-bukti lainnya, termasuk dokumen yang disita dan bukti elektronik. Begitu pula dengan tuntutan Kang Emil terkait penyitaan kendaraan pribadi seperti sepeda motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz.
Jadi dalam penyidikan perkara, tentunya penyidik tidak hanya merujuk pada satu sumber informasi atau sumber keterangan yang diberikan salah satu saksi saja, tapi tentunya penyidik juga mendalami, menganalisis bukti-bukti lain. Baik keterangan saksi, maupun bukti dari dokumen dan bukti elektronik yang diamankan dalam rangkaian penyidikan kasus ini, jelas Budi.
Dari data yang dimiliki KPK, bjb melapor langsung kepada Kang Emil selaku kepala daerah terkait proyek periklanan dan aliran dana non-anggaran.
“Uang ini mengalir kepada siapa saja dan untuk apa saja yang tercatat, termasuk bukti transfer yang diamankan penyidik,” jelas Budi.
Dengan bukti tersebut, KPK menegaskan pernyataan Kang Emil yang tidak mengetahui atau tidak menikmati dana proyek iklan tidak sesuai dengan fakta penyidikan yang berhasil dikumpulkan.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






