KPK Punya Bukti Ridwan Kamil Menikmati Dana Nonbudgetary untuk Proyek Periklanan BJB

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Punya Bukti Ridwan Kamil Menikmati Dana Nonbudgetary untuk Proyek Periklanan BJB

i

KPK Punya Bukti Ridwan Kamil Menikmati Dana Nonbudgetary untuk Proyek Periklanan BJB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDASAPULUAH.COM – Pernyataan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil alias Kang Emil soal tidak menikmati hasil korupsi dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) pada 2021-2023 mendapat bantahan keras dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bantahan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai tim penyidik ​​memeriksa Kang Emil sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Desember 2025.

Baca Juga :  Polisi Buka Peluang Periksi Kembali Firli Bahuri

Silakan, itu pendapat yang disampaikan Kang Emil, kata Budi seperti dikutip RMOL, Rabu 3 Desember 2025.

Namun menurutnya, KPK sudah memiliki bukti kuat berupa keterangan saksi, dokumen, dan bukti elektronik yang menunjukkan dugaan keterlibatan Kang Emil dalam penggunaan dana di luar APBD untuk proyek periklanan.

Budi menjelaskan, penyidik ​​tidak hanya merujuk pada keterangan satu saksi saja. Setiap informasi dianalisis secara menyeluruh bersama dengan bukti-bukti lainnya, termasuk dokumen yang disita dan bukti elektronik. Begitu pula dengan tuntutan Kang Emil terkait penyitaan kendaraan pribadi seperti sepeda motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz.

Baca Juga :  Terra Drone Fire Disebut Intimidasi untuk Menghancurkan Dokumen Pemetaan Lahan Kelapa Sawit di Sumatera

Jadi dalam penyidikan perkara, tentunya penyidik ​​tidak hanya merujuk pada satu sumber informasi atau sumber keterangan yang diberikan salah satu saksi saja, tapi tentunya penyidik ​​juga mendalami, menganalisis bukti-bukti lain. Baik keterangan saksi, maupun bukti dari dokumen dan bukti elektronik yang diamankan dalam rangkaian penyidikan kasus ini, jelas Budi.

Dari data yang dimiliki KPK, bjb melapor langsung kepada Kang Emil selaku kepala daerah terkait proyek periklanan dan aliran dana non-anggaran.

Baca Juga :  Israel Ternyata Punya 3 Agen Rahasia untuk Bungkam Musuh ‎ - People's Tribune

“Uang ini mengalir kepada siapa saja dan untuk apa saja yang tercatat, termasuk bukti transfer yang diamankan penyidik,” jelas Budi.

Dengan bukti tersebut, KPK menegaskan pernyataan Kang Emil yang tidak mengetahui atau tidak menikmati dana proyek iklan tidak sesuai dengan fakta penyidikan yang berhasil dikumpulkan.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relawan WIZ Menangis di Aceh Tamiang, Jenazah Lansia Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan
Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN
Tahanan Belarusia merayakan pembebasan setelah AS mencabut sanksi
Viral Penjual Mie Babi Pakai Peci dan Jilbab di Bandung, Satpol PP Ambil Tindakan
AfD sedang mencari koneksi di AS
M Yaman Pimpin LAZNAS SI Kota Bukittinggi – Tribun Rakyat
BBL Sydney Sixers v Perth Scorchers: Azam melakukan debut, Abbott dan Richardson cedera
Perselingkuhan Davina Karamoy dan mantan Menteri itu rupanya diungkap istri sahnya

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:57 WIB

Relawan WIZ Menangis di Aceh Tamiang, Jenazah Lansia Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:36 WIB

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:15 WIB

Tahanan Belarusia merayakan pembebasan setelah AS mencabut sanksi

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:54 WIB

Viral Penjual Mie Babi Pakai Peci dan Jilbab di Bandung, Satpol PP Ambil Tindakan

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:33 WIB

AfD sedang mencari koneksi di AS

Berita Terbaru

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Nasional

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Minggu, 14 Des 2025 - 19:36 WIB

AfD sedang mencari koneksi di AS

Nasional

AfD sedang mencari koneksi di AS

Minggu, 14 Des 2025 - 18:33 WIB