Enam Balon Rektor USK Jalani Asesmen LPT-UI

Rabu, 3 Desember 2025 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam Balon Rektor USK Jalani Asesmen LPT-UI

i

Enam Balon Rektor USK Jalani Asesmen LPT-UI

BANDASAPULUAH.COM – Enam Calon Calon (Balon) Rektor Universitas Syiah Kuala mengikuti proses penilaian oleh Tim Independen mulai tanggal 2 – 18 Desember 2025 di Sekretariat Seleksi Rektor USK, Banda Aceh, 2 Desember 2025.

Keenam bakal calon Rektor USK yang mengikuti tahap penilaian ini adalah Prof Marwan, Prof Agussabti, Prof Mirza Tabrani, Dr Ramzi Adriman, Prof Teuku Mohamad Iqbalsyah, dan Prof Rita Khathir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penilaian ini dilakukan oleh Tim Independen dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPT-UI).

Ketua Panitia Seleksi Rektor USK Prof Rusli Yusuf mengatakan tahapan penilaian ini merupakan proses yang harus dijalani oleh seluruh Calon Rektor pada pemilihan Rektor USK periode 2026 – 2031. Hal ini sesuai dengan Tata Tertib yang telah ditetapkan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) USK.

Baca Juga :  Study Tour SMA Babussalam, USK Jelaskan Profil Kampus dan Jalur Penerimaan Siswa

“Pada tahap penilaian ini, seluruh Calon Rektor mengikuti ujian tertulis, simulasi perilaku serta presentasi kompetensi dan wawancara di hadapan Tim Independen,” kata Rusli dalam keterangan resmi, Selasa (2/12).

Lebih lanjut Rusli mengungkapkan, hasil penilaian ini akan diserahkan Tim Independen kepada Majelis Wali Amanat untuk dijadikan bahan pertimbangan (triangulasi) dalam menyeleksi calon Rektor USK pada tahap penyaringan dan seleksi.

Hasil penilaian ini akan disampaikan setelah 14 hari kerja atau sekitar tanggal 18 Desember 2025 kepada MWA melalui PPR USK, ujarnya.

Baca Juga :  UIN Ar-Raniry Batalkan Perkuliahan, Rektor Desak Pemerintah Deklarasikan Bencana Nasional

Oleh karena itu, PPR USK menjamin seluruh proses penilaian yang dilakukan oleh Tim Independen dilakukan secara profesional dan berintegritas. Sebab, hasil penilaian ini sangat penting untuk menilai secara obyektif kompetensi dan kapabilitas seluruh calon Rektor.

“Penilaian ini merupakan proses yang sangat penting. Untuk itu, PPR USK menjamin prosesnya berjalan profesional dan bermartabat, sehingga hasilnya insya Allah objektif,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Rusli, setelah mengikuti tahap penilaian ini, selanjutnya Calon Rektor USK akan mengikuti tahap penyaringan pada tanggal 12 Januari 2026.

Baca Juga :  BSI Serahkan Bantuan Logistik Starlink ke USK untuk Penanganan Bencana Aceh

“Pada tahap penyaringan ini, seluruh calon akan menjelaskan visi dan misi serta kedalamannya di hadapan MWA,” lanjutnya.

Kemudian, lanjut Rusli, MWA akan menyeleksi tiga calon Rektor untuk mengikuti tahapan pemilu selanjutnya. Kemudian, MWA akan memilih dan mengangkat Rektor terpilih pada 2 Februari 2026.

“Untuk itu kami mohon doa dan dukungannya agar seluruh proses pemilihan Rektor berjalan lancar dan sukses. Insya Allah seluruh tahapan proses pemilihan Rektor USK akan selesai sebelum tanggal 8 Maret 2026,” pungkas Rusli. ()

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembaruan Kriket Langsung – IND vs SA T20I ke-3 – Laporan Langsung
Roy Suryo Cs berharap Polda Metro menunjukkan ijazah asli Jokowi saat menggelar kasus khusus
Relawan WIZ Menangis di Aceh Tamiang, Jenazah Lansia Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan
Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN
Tahanan Belarusia merayakan pembebasan setelah AS mencabut sanksi
Viral Penjual Mie Babi Pakai Peci dan Jilbab di Bandung, Satpol PP Ambil Tindakan
AfD sedang mencari koneksi di AS
M Yaman Pimpin LAZNAS SI Kota Bukittinggi – Tribun Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:39 WIB

Pembaruan Kriket Langsung – IND vs SA T20I ke-3 – Laporan Langsung

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:18 WIB

Roy Suryo Cs berharap Polda Metro menunjukkan ijazah asli Jokowi saat menggelar kasus khusus

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:57 WIB

Relawan WIZ Menangis di Aceh Tamiang, Jenazah Lansia Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:36 WIB

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:15 WIB

Tahanan Belarusia merayakan pembebasan setelah AS mencabut sanksi

Berita Terbaru

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Nasional

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Minggu, 14 Des 2025 - 19:36 WIB