ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BANDASAPULUAH.COM – – Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan memberhentikan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Keputusan yang mendapat persetujuan 36 pimpinan PWNU se-Indonesia itu dituangkan dalam Risalah Rapat.
Dengan keputusan tersebut, Gus Yahya tidak lagi mempunyai hak, wewenang, penggunaan atribut, fasilitas, dan lain-lain yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU, mulai 26 November 2025, pukul 00:45 WIB.
Rais Aam KH Miftachul Akhyar menegaskan keabsahan dan kebenaran substansi keputusan rapat harian Syuriyah PBNU.
Untuk memastikan roda jam’iyyah berjalan normal, akan segera diadakan Rapat Paripurna atau Kongres yang diiringi dengan pembentukan tim pencari fakta mengenai adanya upaya pelemahan keputusan dan lembaga Syuriyah PBNU pasca keluarnya keputusan rapat pada 20 November 2025.
Presidium NU Percepatan Kongres dan Kongres Luar Biasa (MLB) KH Imam Jazuli menilai konflik internal PBNU sudah mencapai titik krusial dengan seruan moral perdamaian dari Forum Sesepuh NU di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, pada 30 November 2025.
“Ajakan islah dari sesepuh NU memang memiliki kekuatan moral yang besar dalam tradisi Nahdliyin, dimana nasehat para kiai sepuh menjadi obor dan pedoman utama dalam menjaga kerukunan. Ini merupakan seruan untuk kembali ke khittah NU, menekankan pentingnya persatuan dan menghindari perpecahan,” kata KH Imam dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Menurutnya, titik temu antara seruan moral dan keputusan formal dapat disintesis melalui jalur konstitusi.
Islah tidak boleh membatalkan keputusan Syuriyah secara sepihak, namun harus menginternalisasikan nilai-nilai perdamaian ke dalam proses formal dan informal.
Salah satu pihak harus setuju dengan pihak lainnya.
Terkait dinamika krisis di lingkungan PBNU, Presidium Organisasi Percepatan Kongres Nadlatul Ulama dan Kongres Luar Biasa menyatakan sikapnya.
Antara lain mengapresiasi dan menghormati keputusan Syuriyah PBNU sebagai lembaga tertinggi Jam’iyyah.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi krisis PBNU saat ini yang terlihat menyedihkan dan memalukan,” jelasnya.
Pihaknya, kata dia, memandang krisis PBNU merupakan akumulasi pemerintahan Jam’iyyah yang sejak awal sudah menyimpang dari jalur dan pedoman Jam’iyyah yang semestinya.
“Kami sudah memperingatkan sejak awal tentang infiltrasi Zionisme, mafsadah dan risiko konsesi pertambangan, tindakan arogansi struktural, dan pengelolaan keuangan PBNU yang tidak transparan,” ujarnya.
“Kami menyimpulkan krisis PBNU yang terjadi saat ini adalah kesalahan kolektif pimpinan PBNU yang kehilangan Ruhul Khidmah (spirit mengabdi),” jelasnya.
Terkait kesalahan kolektif tersebut, pihaknya mengapresiasi langkah Syuriyah PBNU yang akan menyelenggarakan Paripurna PBNU untuk menunjuk Pj Ketua Umum PBNU dengan tugas mempersiapkan Muktamar NU ke-35 dengan jadwal yang disesuaikan pada awal tahun 2026.
“Apabila Rapat Paripurna PBNU tidak mencapai keputusan yang tepat, maka kami merekomendasikan solusi kolektif yang melibatkan pemegang mandat, yakni meminta PWNU, PCNU, dan PCINU segera mengirimkan surat resmi kepada PBNU untuk mempercepat pelaksanaan Kongres dan/atau Kongres Luar Biasa (MLB),” ujarnya.
“Kami juga mengajak seluruh warga NU untuk senantiasa menjaga ukhuwah nahdliyah dan menjunjung tinggi etika media, serta meningkatkan taqarrub kepada Allah SWT seraya meminta agar penyelesaian terbaik atas permasalahan yang terjadi di PBNU segera dicarikan jalan keluarnya melalui penyelesaian konstitusional berupa Kongres Percepatan dan/atau Kongres Luar Biasa,” jelasnya.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






