BANDASAPULUAH.COM – Terungkap alasan Presiden RI Prabowo Subianto tidak menetapkan status bencana nasional banjir dan tanah longsor di Sumatera.
Diketahui, pada tanggal 22 hingga 25 November 2025, tiga provinsi di Pulau Sumatera yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara dilanda banjir bandang dan tanah longsor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Total korban tewas pun tak main-main, mencapai 442 orang, sementara 402 lainnya masih hilang.
Jumlah korban terbanyak berada di Sumut yakni 217 orang meninggal dan di Sumbar 129 orang meninggal, berdasarkan data sementara Senin (1/12/2025).
Jumlah korban meninggal kemungkinan akan terus bertambah seiring dengan terus dilakukannya evakuasi oleh Basarnas.
Sejumlah kepala daerah pun angkat tangan terkait bencana tersebut.
Apalagi akses transportasi terputus total sehingga menyebabkan listrik dan jaringan komunikasi mati.
Misalnya saja Bupati Aceh Tengah Haili Yoga yang melayangkan surat kepada pemerintah pusat terkait ketidakmampuannya menangani darurat bencana akibat banjir bandang.
Namun hingga Senin (1/12/2025) Presiden RI Prabowo Subianto belum menyatakan bencana nasional akibat kejadian tersebut.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto pun buka suara dan menjelaskan alasan Presiden belum menetapkan bencana tersebut sebagai bencana nasional.
Menurut Suharyanto, status bencana nasional sebenarnya tidak perlu dibicarakan panjang lebar.
Sebab, yang dimaksud dengan bencana nasional adalah bencana yang menimbulkan dampak yang sangat besar, baik korban jiwa maupun materil.
Oleh karena itu, sepanjang sejarah Indonesia, hanya ada dua bencana alam yang ditetapkan sebagai bencana nasional, yaitu gempa dan tsunami Aceh pada tahun 2004 dan pandemi Covid-19 sepanjang tahun 2020-2023.
Diketahui, gempa dan tsunami Aceh tahun 2024 menyebabkan 227.898 orang meninggal, sedangkan pandemi Covid-19 menyebabkan sekitar 160.000 orang meninggal.
“Hanya dua bencana alam ini saja yang pernah ditetapkan menjadi bencana nasional di Indonesia. Hal ini karena besarnya jumlah korban dan tingginya tingkat kesulitan akses dibandingkan bencana lainnya,” kata Suharyanto saat konferensi pers dari Bandara Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut, yang ditayangkan di kanal YouTube @bnpb_indonesia, Jumat (28/11/2025) malam.
Selain kedua bencana alam tersebut, kata Suharyanto, masih banyak bencana lain yang skala jumlah korban dan tingkat kesulitan aksesnya cukup tinggi, seperti gempa Cianjur di Jawa Barat tahun 2022, gempa Sulawesi Tengah tahun 2018, tsunami dan pergerakan tanah, serta gempa Lombok di Nusa Tenggara Barat tahun 2018.
“Namun semua bencana tersebut tidak ditetapkan sebagai bencana nasional,”
“Hanya dua bencana alam ini yang pernah ditetapkan sebagai bencana nasional di Indonesia. Sebab, skala jumlah korban dan tingkat kesulitan aksesnya tinggi dibandingkan bencana lainnya,” jelasnya.
Meski demikian, Suharyanto memastikan meski statusnya masih bencana provinsi, pemerintah pusat tetap akan turun tangan maksimal untuk mengirimkan bantuan.
Mengenai perlu atau tidaknya status bencana nasional, yang jelas bencana alam Sumatera berstatus bencana regional tingkat provinsi. Namun penanganan bencana Sumatera tetap optimal, kata Suharyanto.
Suharyanto mengatakan, meski ditetapkan sebagai bencana daerah di tingkat provinsi, pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga terkait tetap memberikan dukungan semaksimal dan semaksimal mungkin dalam penanganannya.
Buktinya, Presiden memberikan bantuan yang mulai disalurkan sejak Jumat pagi.
TNI/Polri mengerahkan peralatannya secara besar-besaran.
“Kami juga mengerahkan seluruh kekuatan yang kami miliki ke seluruh wilayah yang terkena bencana,” ujarnya.
Senin pagi ini juga, Prabowo Subianto berada di Sumatera untuk memantau langsung penanganan banjir.
Prabowo melakukan tur dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






