BANDASAPULUAH.COM -Dalam kasus yang melibatkan bukti dokumenter – seperti keaslian ijazah – solusinya sebenarnya sangat sederhana, yaitu menunjukkan dokumen tersebut ke publik atau memfasilitasi verifikasi independen secara cepat.
Contoh kasus terkini yang bisa dijadikan referensi adalah ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menunjukkan ijazah doktor aslinya di depan publik untuk membantah tudingan ijazah palsu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Langkah tepat Arsul Sani jelas patut dijadikan contoh, kata Ketua Umum Persatuan Masyarakat Kepulauan Indonesia (Hasrat) Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya kepada RMOL, Senin 1 Desember 2025.
Dengan langkah langsung dan terbuka tersebut, Arsul Sani berhasil menyelesaikan permasalahan dengan cepat. Pelajaran penting yang dapat dipetik adalah para pemimpin atau pejabat publik harus berani menunjukkan dokumen asli ketika diragukan keabsahannya.
Dari sudut pandang reputasi politik, para pemimpin yang tidak segera melakukan klarifikasi berdasarkan bukti akan menghadapi publisitas negatif dan berkurangnya legitimasi.
“Energi politik dan administrasi disedot hanya untuk menghadapi krisis yang sebenarnya bisa diselesaikan dalam hitungan jam,” kata Sugiyanto.
Menurut Sugiyanto, ketika tuduhan dibiarkan tanpa jawaban yang transparan, rumor menjadi liar dan berubah menjadi persoalan hukum berkepanjangan yang berdampak pada kapasitas pemerintah, perumusan kebijakan, dan warisan politik tokoh yang bersangkutan.
“Masyarakat pada akhirnya menanggung akibat berupa hilangnya kepercayaan terhadap institusi, polarisasi masyarakat, dan terganggunya agenda pembangunan akibat beralihnya fokus pada permasalahan pribadi,” pungkas Sugiyanto.
Agensi Digital JetMedia
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






