BANDASAPULUAH.COM — Penjarahan kembali terjadi di Kota Sibolga setelah puluhan warga menyerbu gudang Bulog Sarudik pada Sabtu sore, 29 November 2025.
Aksi yang terekam dan tersebar luas di media sosial itu dibenarkan Kepala Bulog Daerah Sumut, Budi Cahyanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ia mengatakan penjarahan terjadi di tengah situasi tekanan sosial akibat bencana yang melanda wilayah tersebut.
Menurut Budi, kejadian tersebut bermula sekitar pukul 15.50 WIB saat sekelompok warga tiba-tiba berkumpul di depan gudang.
Dalam hitungan menit, jumlah penonton bertambah. Ketegangan memuncak saat massa mendorong pagar gerbang hingga roboh dan merusak kunci gudang.
Terbatasnya benteng pengamanan membuat petugas gudang tidak mampu membendung dorongan massa.
“Warga terdampak banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. Kami memahami kondisi psikologis mereka dalam situasi sulit seperti ini,” kata Budi dalam keterangannya.
Dia menegaskan, Bulog Sibolga sebenarnya sudah berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri setempat untuk memberikan pengamanan.
Namun terbatasnya jumlah personel membuat situasi tidak terkendali.
Budi tidak merinci jumlah kerugian akibat penjarahan tersebut.
Komunikasi terputus di beberapa titik dan kondisi lapangan belum sepenuhnya stabil sehingga tidak mungkin terjadi kehilangan data.
Meski begitu, dia memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap menjadi prioritas Bulog.
“Pasokan untuk Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah aman. Kami akan segera menambah stok di gudang Sibolga agar distribusi beras dan komoditas lainnya tidak terganggu,” jelasnya.
Kejadian ini menambah rentetan dampak sosial dari bencana yang beberapa hari terakhir melanda sejumlah wilayah di Sumut.
Pemerintah setempat terus berupaya memulihkan akses, sementara warga berharap pasokan bantuan dapat segera sampai kepada mereka sebelum situasi semakin buruk
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






