Rais Aam PBNU Batalkan Semua Keputusan Gus Yahya, Gus Ipul Kembalikan Sekjen?

Minggu, 30 November 2025 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rais Aam PBNU Batalkan Semua Keputusan Gus Yahya, Gus Ipul Kembalikan Sekjen?

i

Rais Aam PBNU Batalkan Semua Keputusan Gus Yahya, Gus Ipul Kembalikan Sekjen?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDASAPULUAH.COM – Keputusan dan surat rotasi yang dikeluarkan Ketua PBNU sebelumnya, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), kini dibatalkan. Sejak 26 November 2025, seluruh kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berada di tangan Rais Aam, KH Miftachul Akhyar yang menegaskan penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama ketua sudah tidak berlaku lagi.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Jadi (Gus Yahya) tidak berhak menggunakan atribut dan wewenang sebagai Ketua Umum PBNU, tegas Miftachul Akhyar usai bertemu Syuriah PBNU dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) ke-36 di Kantor PWNU Jatim, Sabtu (29/11/2025).

Miftachul menambahkan, latar belakang pencopotan Gus Yahya tertuang jelas dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU.

Baca Juga :  Said Aqil Minta PBNU Kembalikan Konsesi Tambang: Madharat Lagi

“Latar belakang dan dasar pertimbangan yang tercantum dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU adalah benar-benar sesuai dengan fakta dan kondisi sebenarnya. Dan tidak ada motif atau latar belakang lain selain yang tercantum dalam Risalah Rapat,” jelasnya.

Rotasi Strategis dan Jabatan Sekjen Gus Ipul

Rapat Harian Tanfidziyah PBNU yang digagas Gus Yahya memutuskan untuk melakukan perombakan jajaran pengurus inti, termasuk merotasi jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang sebelumnya dijabat oleh Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Risalah rapat ditandatangani langsung oleh Gus Yahya pada Jumat (28/11/2025).

Tangkapan layar pernyataan resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rais Aam, KH Miftachul Akhyar terkait jabatan Gus Yahya tak lagi menjabat Ketua Umum PBNU. (Foto: Tangkapan Layar/Dokumen: ini.com)

Baca Juga :  Gus Yahya Tegaskan Pengangkatan Zulfa Mustofa Sebagai Plt Ketua PBNU Tidak Sah

Tangkapan layar pernyataan resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rais Aam, KH Miftachul Akhyar terkait jabatan Gus Yahya tak lagi menjabat Ketua Umum PBNU. (Foto: Tangkapan Layar/Dokumen: ini.com)

Gus Ipul kemudian digantikan sebagai Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media. Jabatan Sekretaris Jenderal kemudian dijabat oleh Dr. Amin Said Husni yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK).

Perombakan ini juga berdampak pada posisi Wakil Komisioner OKK yang kini diisi oleh KH Masyhuri Malik. Sementara Bendahara Umum (Bendum) yang sebelumnya dijabat Gudfan Arif Ghofur digeser menjadi Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan, dan jabatan pengelola keuangan organisasi dialihkan ke H. Sumantri Suwarno.

Baca Juga :  Siapakah Charles Holland Taylor, Penasihat Khusus Gus Yahya yang dipecat PBNU?

Sementara itu, saat ini Rais Aam membenarkan Gus Yahya dicopot dari jabatan Ketua PBNU mulai 26 November 2025. Saat ini kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam, KH Miftachul Akhyar.

“Terhitung tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” tegas Miftachul.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembaruan Kriket Langsung – IND vs SA T20I ke-3 – Laporan Langsung
Roy Suryo Cs berharap Polda Metro menunjukkan ijazah asli Jokowi saat menggelar kasus khusus
Relawan WIZ Menangis di Aceh Tamiang, Jenazah Lansia Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan
Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN
Tahanan Belarusia merayakan pembebasan setelah AS mencabut sanksi
Viral Penjual Mie Babi Pakai Peci dan Jilbab di Bandung, Satpol PP Ambil Tindakan
AfD sedang mencari koneksi di AS
M Yaman Pimpin LAZNAS SI Kota Bukittinggi – Tribun Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:39 WIB

Pembaruan Kriket Langsung – IND vs SA T20I ke-3 – Laporan Langsung

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:18 WIB

Roy Suryo Cs berharap Polda Metro menunjukkan ijazah asli Jokowi saat menggelar kasus khusus

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:57 WIB

Relawan WIZ Menangis di Aceh Tamiang, Jenazah Lansia Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:36 WIB

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:15 WIB

Tahanan Belarusia merayakan pembebasan setelah AS mencabut sanksi

Berita Terbaru

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Nasional

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Minggu, 14 Des 2025 - 19:36 WIB