ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BANDASAPULUAH.COM – Keputusan dan surat rotasi yang dikeluarkan Ketua PBNU sebelumnya, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), kini dibatalkan. Sejak 26 November 2025, seluruh kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berada di tangan Rais Aam, KH Miftachul Akhyar yang menegaskan penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama ketua sudah tidak berlaku lagi.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Jadi (Gus Yahya) tidak berhak menggunakan atribut dan wewenang sebagai Ketua Umum PBNU, tegas Miftachul Akhyar usai bertemu Syuriah PBNU dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) ke-36 di Kantor PWNU Jatim, Sabtu (29/11/2025).
Miftachul menambahkan, latar belakang pencopotan Gus Yahya tertuang jelas dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU.
“Latar belakang dan dasar pertimbangan yang tercantum dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU adalah benar-benar sesuai dengan fakta dan kondisi sebenarnya. Dan tidak ada motif atau latar belakang lain selain yang tercantum dalam Risalah Rapat,” jelasnya.
Rotasi Strategis dan Jabatan Sekjen Gus Ipul
Rapat Harian Tanfidziyah PBNU yang digagas Gus Yahya memutuskan untuk melakukan perombakan jajaran pengurus inti, termasuk merotasi jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang sebelumnya dijabat oleh Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Risalah rapat ditandatangani langsung oleh Gus Yahya pada Jumat (28/11/2025).
Tangkapan layar pernyataan resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rais Aam, KH Miftachul Akhyar terkait jabatan Gus Yahya tak lagi menjabat Ketua Umum PBNU. (Foto: Tangkapan Layar/Dokumen: ini.com)
Tangkapan layar pernyataan resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rais Aam, KH Miftachul Akhyar terkait jabatan Gus Yahya tak lagi menjabat Ketua Umum PBNU. (Foto: Tangkapan Layar/Dokumen: ini.com)
Gus Ipul kemudian digantikan sebagai Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media. Jabatan Sekretaris Jenderal kemudian dijabat oleh Dr. Amin Said Husni yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK).
Perombakan ini juga berdampak pada posisi Wakil Komisioner OKK yang kini diisi oleh KH Masyhuri Malik. Sementara Bendahara Umum (Bendum) yang sebelumnya dijabat Gudfan Arif Ghofur digeser menjadi Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan, dan jabatan pengelola keuangan organisasi dialihkan ke H. Sumantri Suwarno.
Sementara itu, saat ini Rais Aam membenarkan Gus Yahya dicopot dari jabatan Ketua PBNU mulai 26 November 2025. Saat ini kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam, KH Miftachul Akhyar.
“Terhitung tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” tegas Miftachul.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






