30 persen itu kuota Kapolri

Sabtu, 29 November 2025 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

30 persen itu kuota Kapolri

i

30 persen itu kuota Kapolri

BANDASAPULUAH.COM – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Prof Mahfud MD kembali menyedot perhatian publik usai mengungkap dugaan praktik “titipkan titipan” di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), termasuk adanya kuota khusus dalam proses rekrutmen dan promosi. Mahfud mengatakan ada kebijakan internal yang memberikan porsi tertentu kepada pimpinan tertinggi Polri.

“Di Polri sendiri ada kebijakannya, misalnya ada kebijakan resmi yang saya dengar. Bahwa kalau ada penerimaan dalam jumlah tertentu, 30 persen itu hak prerogratif Kapolri,” kata Mahfud, Kamis (27/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, praktik tersebut tidak hanya terjadi saat promosi, tapi juga saat penerimaan pejabat baru.

Baca Juga :  Ketua PBNU Gus Ulil Tolak Wacana Penghentian Aktivitas Tambang: Bagi Saya Itu Bodoh!

Misalnya saja menerima perwira baru, 30 persennya adalah Kapolri, lanjutnya.

Meski demikian, Mahfud menegaskan dirinya tidak menuding Kapolri melakukan tindak pidana korupsi.

Dia mengatakan, tekanan politik menjadi faktor utama yang melahirkan praktik tersebut.

“Apakah Kapolri korup? Tidak juga. Karena dia punya relasi politik yang tidak bisa dipungkiri,” tegasnya.

Mahfud mengungkapkan, intervensi politik kerap mempengaruhi jalannya promosi di institusi kepolisian, termasuk titipan dari pihak tertentu.

“Misalnya kalau ada di DPR yang lolos. Iya kan? Mereka mau angkat, ledakan di DPR. Tapi nanti baik-baik saja lalu ambil alih kasusnya, titipkan ada yang jadikan saudaranya jadi Kapolri,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Bireuen Malah Bahas Lahan Terdampak Banjir Cocok untuk Kelapa Sawit, Netizen: Itu Omong kosong ya kawan

Ia juga menyoroti nasib sejumlah anggota Polri yang seharusnya bisa naik pangkat, namun terkendala karena tak punya “jalur khusus”.

“Jadi ada kalanya ada yang mau naik tapi tidak bisa. Padahal sudah lama dan semua persyaratan sudah terpenuhi. Mereka juga tidak bisa sekolah,” ujarnya.

Saat ditanya apakah praktik penjatahan perlu dihapuskan, Mahfud menjawab tegas.

“Iya harus dihilangkan. Jadi semuanya harus meritokrasi. Masyarakat mau naik pangkat, kenapa? Ukurannya berapa?,” tegasnya.

Ia menegaskan, sistem promosi harus mengacu pada aturan yang obyektif.

“Ada aturannya misalnya. Misalnya saya belum tahu angka pastinya. Tapi kalau masyarakat mau mendapat bintang satu, minimal pengabdian Polri adalah 26 tahun di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  KSAD Maruli Heboh Bilang Starlink Pakai Pulsa, Netizen: Menurutmu Itu Modem Smartfren?

Mahfud juga menyinggung fenomena promosi yang dinilai tidak masuk akal.

“Nah, kalau ada yang baru 22 tahun dan bekerja, naik jabatan di mana? Nah, metrokrasi itu tidak ada,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa semua yang disampaikannya berdasarkan data.

“Dan yang saya bicarakan itu bukan fitnah. Buktinya nanti saya bawa rapat. Ini lho, belum waktunya. Ini lho, yang sudah dipecat itu balik lagi. Semua ada di sana,” kata kuncinya.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Tetapkan Bos PT PMT WNA China Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cikande
Kontribusi Ferry Irwandi Paradox kepada Pemerintah
Pasukan Israel membunuh dua pria Palestina di Gaza utara
Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa
Tingkah Tak Biasa Epy Kusnandar Sehari Sebelum Meninggal, Katanya ‘Pertemuan Terakhir’
Anaconda Raksasa Mencapai Ukuran Maksimumnya 12 Juta Tahun Lalu dan Tidak Pernah Berubah
Saya tidak bisa bermain kotor
PEMA dan ORMAWA UNADA Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Pidie Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:03 WIB

Bareskrim Tetapkan Bos PT PMT WNA China Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cikande

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:41 WIB

Kontribusi Ferry Irwandi Paradox kepada Pemerintah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:21 WIB

Pasukan Israel membunuh dua pria Palestina di Gaza utara

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:37 WIB

Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:17 WIB

Tingkah Tak Biasa Epy Kusnandar Sehari Sebelum Meninggal, Katanya ‘Pertemuan Terakhir’

Berita Terbaru

Kontribusi Ferry Irwandi Paradox kepada Pemerintah

Nasional

Kontribusi Ferry Irwandi Paradox kepada Pemerintah

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:41 WIB

Pasukan Israel membunuh dua pria Palestina di Gaza utara

Nasional

Pasukan Israel membunuh dua pria Palestina di Gaza utara

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:21 WIB

Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa

Nasional

Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa

Sabtu, 6 Des 2025 - 01:37 WIB