Jejak aliran uang Mardani H. Maming ke rekening PBNU, di sana untuk membayar kuasa hukum

Jumat, 28 November 2025 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak aliran uang Mardani H. Maming ke rekening PBNU, di sana untuk membayar kuasa hukum

i

Jejak aliran uang Mardani H. Maming ke rekening PBNU, di sana untuk membayar kuasa hukum

BANDASAPULUAH.COM – Audit keuangan internal PBNU mengungkap serangkaian aliran masuk dan keluar yang melibatkan Mardani H. Maming, mantan Bendahara Umum PBNU dan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Dokumen tersebut menunjukkan dugaan aliran dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 100 miliar ke rekening PBNU pada tahun 2022, serta sejumlah transaksi besar lainnya melalui rekening Bank Mandiri PBNU yang dikuasai Maming.

IKLAN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Analisis dokumen berasal dari laporan audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (GPAA) Gatot Permadi, Azwir dan Abimail. Laporan ini disusun untuk menjadi bahan pertimbangan Rais Aam, Wali Syuriyah, mengacu pada laporan pendapatan dan belanja PBNU serta prosedur audit yang disepakati untuk periode 1 Januari hingga 31 Desember 2022.

Aliran Dana Masuk ke PBNU

Dokumen pemeriksaan mencatat, dana yang masuk ke rekening PBNU berasal dari Grup PT Batulicin Enam Sembilan milik Maming, berjumlah Rp100 miliar yang ditransfer dalam empat tahap: 20 Juni 2022 sebesar Rp20 miliar dan Rp30 miliar, serta 21 Juni 2022 sebesar Rp35 miliar dan Rp15 miliar. Seluruh transaksi dicatat dalam rangka HUT PBNU ke-100 dan kegiatan operasional lainnya.

Berdasarkan data yang ada, diketahui dana sebesar Rp100 miliar yang masuk ke rekening Bank Mandiri atas nama PBNU pada 20 dan 21 Juni 2022 dalam empat transaksi berasal dari Grup PT Batulicin Enam Sembilan milik Mardani H. Maming, ” tulis dokumen tersebut, dikutip Kamis (27/11/2025).

Baca Juga :  Kampanye untuk 'membebaskan sandera Palestina' di penjara-penjara Israel mendapatkan momentum

Sehari setelah dana diterima, pada 22 Juni 2022, Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP).

“Pada 22 Juni 2022, Mardani H. Maming ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan saat menjabat Bupati Tanah Bumbu,” menulis dokumen audit.

Tangkapan layar hasil audit GPAA kepada Ketua PBNU Gus Yahya berjudul “Analisis Laporan Pendapatan dan Belanja Serta Laporan Auditor Tata Cara yang Disepakati Periode 1 Januari-31 Desember 2022” (Dok: ini.com)

Selain dana dari Maming, ada juga aliran masuk lainnya, antara lain sumbangan Rp5,035 miliar dari Gudfan Arif Ghofur (Gus Gudfan), salah satu Bendahara PBNU periode 2022–2027, serta dana Liga Muslim Dunia (MWL) untuk kegiatan R20 (Agama 20), masing-masing Rp26,86 miliar dan Rp25,77 miliar. MWL merupakan organisasi Islam global yang juga menjadi tuan rumah forum R20 dalam rangkaian G20.

Dari sisi pengeluaran, rekening PBNU yang dikuasai Maming mencatatkan serangkaian transaksi besar. Pada 28 Juni 2022, tercatat pengeluaran sebesar Rp10 miliar untuk operasional dan perjalanan Ketua Umum PBNU, termasuk Rp7,43 miliar dan Rp596,5 juta untuk pembayaran utang. Dua hari kemudian, Rp 10 miliar kembali dibelanjakan untuk operasional dan aktivitas R20.

Pengeluaran lainnya meliputi:

  • 20 Juli 2022 : Rp. 15 Miliar diserahkan kepada Ra Gopong (Achmad Ghufron Sirodj, Anggota Fraksi PKB DPR RI)
  • 23 Agustus 2022: Rp 13,06 miliar untuk penyelenggaraan kegiatan R20, Kongres IPNU–IPPNU, NU Online, dan LTM
  • 26 Agustus–1 September 2022: Total Rp 22 Miliar dikucurkan ke Sumantri (Bendahara PBNU)
  • 3 Oktober 2022: Rp 6,23 miliar untuk implementasi kedua R20
  • 19 Oktober–3 November 2022: total Rp 25 miliar untuk kegiatan ANSHAR/GP Ansor dan R20
  • 7 November 2022: Rp 11,86 miliar ke Truist Financial Corporation, AS
  • 5 Desember & 19 Desember 2022: diserahkan Rp 20 miliar kepada Sumantri
Baca Juga :  Regulator Inggris telah mengeluarkan peringatan kepada badan amal yang dituduh melakukan penggalangan dana untuk tentara Israel

Pada Tabel 2 hasil audit, pengeluaran sebesar Rp77 miliar tercatat sebagai pembayaran pinjaman atau utang yang sebagian besar diterima oleh Sumantri dan Ragopong.

Rp 10,58 miliar untuk tim kuasa hukum Maming

Selain pengeluaran tersebut, terdapat penggunaan dana lain sebesar Rp10,58 miliar melalui rekening Abdul Hakam, Sekretaris LPBHNU, pada periode Juli–November 2022. Dana tersebut digunakan untuk membentuk tim hukum dan membantu kasus Maming berdasarkan memo internal Ketua Umum PBNU tertanggal 22 Juni 2022.

Dokumen audit menegaskan:

Implikasinya, apabila pemanfaatan atau penggunaan rekening PBNU tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik yaitu digunakan untuk menampung dana masuk dan penggunaan dana keluar bukan untuk kegiatan PBNU, maka hal ini dapat menimbulkan dugaan adanya indikasi tindak pidana pencucian uang atau money laundering dengan menggunakan rekening resmi PBNU.

Tangkapan layar hasil audit GPAA kepada Ketua PBNU Gus Yahya berjudul “Analisis Laporan Pendapatan dan Belanja Serta Laporan Auditor Tata Cara yang Disepakati Periode 1 Januari-31 Desember 2022” (Dok: ini.com)
Baca Juga :  Starbucks Akan Membayar $38,9 Juta Untuk Menyelesaikan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan Kota New York

Dugaan tersebut diperkuat dengan perintah KH Yahya Cholil Staquf kepada LPBHNU untuk membentuk tim kuasa hukum Maming, serta adanya pengeluaran dana yang diduga terkait dengan bantuan hukum Maming sebagai tersangka, namun dicatat sebagai pembayaran utang.

Kebenaran dokumen audit ini diperkuat dengan pernyataan Ketua Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna yang membenarkan keberadaan dokumen tersebut. Ia mengatakan, temuan terkait tata kelola keuangan menjadi salah satu alasan diberhentikannya KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum PBNU.

“Itu salah satu alasannya. Ada alasannya, poin 1,2,3, nah itu alasannya. Itu masuk poin 3, soal tata kelola keuangan,” kata Sarmidi saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Sarmidi juga menegaskan, ada aliran dana seperti yang diberitakan, meski PBNU belum bisa menjelaskannya secara detail kepada publik.

Artinya, kalau kita lihat dari data yang ada, memang benar ada yang masuk. Namun kami tidak bisa menjelaskannya secara detail dihadapan anda semua. Saya pikir itu bisa dimengerti, katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, Ketua PBNU Dr.KH. Ahmad Fahrurrozi, dan Humas PBNU Edi KR belum menanggapi permintaan konfirmasi Ini.com.

Penegasan dari PBNU akan kami sampaikan secara proporsional dan pada kesempatan pertama.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa
Tingkah Tak Biasa Epy Kusnandar Sehari Sebelum Meninggal, Katanya ‘Pertemuan Terakhir’
Anaconda Raksasa Mencapai Ukuran Maksimumnya 12 Juta Tahun Lalu dan Tidak Pernah Berubah
Saya tidak bisa bermain kotor
PEMA dan ORMAWA UNADA Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Pidie Jaya
Kapolda Babel Lakukan Kunjungan Kerja ke Mako Brimob Belitung
Raja Juli menilai desakan mundur hanya sekedar aspirasi, padahal 1.354 orang tewas akibat banjir Sumatera.
Badan-badan antikorupsi yang didukung Barat menindak jaringan kriminal yang dipimpin oleh anggota parlemen Ukraina – RT Rusia dan Bekas Uni Soviet

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:37 WIB

Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:17 WIB

Tingkah Tak Biasa Epy Kusnandar Sehari Sebelum Meninggal, Katanya ‘Pertemuan Terakhir’

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:55 WIB

Anaconda Raksasa Mencapai Ukuran Maksimumnya 12 Juta Tahun Lalu dan Tidak Pernah Berubah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:35 WIB

Saya tidak bisa bermain kotor

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:13 WIB

PEMA dan ORMAWA UNADA Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Pidie Jaya

Berita Terbaru

Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa

Nasional

Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa

Sabtu, 6 Des 2025 - 01:37 WIB

Saya tidak bisa bermain kotor

Nasional

Saya tidak bisa bermain kotor

Sabtu, 6 Des 2025 - 00:35 WIB