BANDASAPULUAH.COM – Sebanyak 78 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Optimalisasi (PPPK) dan 292 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Aceh resmi dilantik, Kamis, 27 November 2025.
Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, serta serentak di kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Aceh. Kegiatan ini juga terkoneksi secara daring dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai peresmian dan penyerahan SK tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Aceh H Azhari mengajak seluruh PPPK untuk selalu bersyukur dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas yang diamanahkan negara.
“Penunjukan saudara-saudara sebagai PPPK merupakan hasil kemampuan yang telah terbukti, dan atas izin Allah SWT. Bukan karena campur tangan orang lain. Maka bersyukurlah,” ujarnya.
Ia berharap PPPK dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan dan pelayanan publik di Aceh sesuai bidangnya masing-masing.
Azhari juga mengingatkan, tidak ada pungutan biaya dalam proses pengangkatan PPPK.
“Jika ada yang mengalami hal tersebut, harap lapor kepada saya atau tim personalia. Kami akan mengambil tindakan seperlunya,” tegas Azhari.
Di beberapa daerah, kata Azhari, juga diresmikan beberapa PPPK dari rumah masing-masing akibat bencana alam yang melanda Provinsi Aceh.
“Beberapa teman kita juga ikut menghadiri pelantikan dari rumah akibat banjir yang melanda Aceh sehingga tidak bisa ke Kemenag. Mari kita doakan semoga cobaan ini cepat berlalu,” pungkas Azhari.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Kamaruddin usai dilantik mengucapkan selamat kepada PPPK yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Kamaruddin mengingatkan, proses panjang yang ditempuh merupakan amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pengelolaan PPPK, serta merupakan buah dari upaya banyak pihak dalam menyiapkan sumber daya manusia terbaik bagi bangsa.
ASN Kemenag mempunyai tanggung jawab yang besar karena tersebar di 10.562 satuan kerja dan satuan pelaksana di seluruh Indonesia dengan amanah utama memberikan pelayanan keagamaan. Oleh karena itu, PPPK harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme,” tegas Sekjen Kamaruddin. ()
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






