Diduga TPPU, Audit Internal yang Beredar Ungkap Aliran Dana Rp 100 Miliar ke Rekening PBNU

Kamis, 27 November 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga TPPU, Audit Internal yang Beredar Ungkap Aliran Dana Rp 100 Miliar ke Rekening PBNU

i

Diduga TPPU, Audit Internal yang Beredar Ungkap Aliran Dana Rp 100 Miliar ke Rekening PBNU

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDASAPULUAH.COM – Dokumen audit internal PBNU tahun 2022 beredar luas dan menyoroti dugaan adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan organisasi, termasuk indikasi kuat adanya praktik pidana pencucian uang (TPPU).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Audit mengungkapkan bahwa Rp. Dana sebesar 100 Miliar yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan dan operasional seratus tahun PBNU, justru masuk ke rekening Bank Mandiri atas nama PBNU.

Meski tercatat sebagai rekening organisasi, namun dalam laporan audit disebutkan bahwa rekening tersebut “dikuasai oleh Mardani H. Maming” yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.

Rp. Rp. Dana Rp 100 miliar disebut berasal dari Grup PT Batulicin Enam Sembilan milik Maming.

Berdasarkan data yang ada, diketahui dana sebesar Rp100 miliar yang masuk ke rekening Bank Mandiri atas nama PBNU pada 20 Juni 2022 dan 21 Juni 2022 dalam empat kali transaksi berasal dari Grup PT Batulicin Enam Sembilan milik Mardani H. Maming, demikian bunyi dokumen tersebut, dikutip Rabu 26 November 2025.

Diduga TPPU, Audit Internal yang Beredar Ungkap Aliran Dana Rp 100 Miliar ke Rekening PBNU

Aliran dana besar ini terjadi hanya dua hari sebelum KPK menetapkan Mardani H. Maming sebagai tersangka suap izin usaha pertambangan (IUP) saat menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Apa yang akan terjadi pada Ukraina setelah pembantu utama Presiden Zelensky mundur? | Perang Rusia-Ukraina

“Pada 22 Juni 2022, Mardani H. Maming ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan saat menjabat Bupati Tanah Bumbu,” tulis audit tersebut.

Laporan tersebut juga merinci berbagai transaksi keluar dari rekening Mandiri, termasuk lebih dari Rp 10 miliar yang dicatat sebagai pembayaran utang.

Selain itu, dari audit ditemukan adanya transfer dalam jumlah besar sepanjang Juli-November 2022 ke rekening Abdul Hakam, Sekretaris LPBHNU yang saat itu tergabung dalam tim bantuan hukum Maming sebagaimana tertuang dalam memo internal Ketua Umum PBNU tertanggal 22 Juni 2022.

Baca Juga :  Penjelasan Polres Klaten Soal Viral Video Pengaduan Driver Ojol yang Bikin Polisi Rumit

“Hal ini tidak hanya menunjukkan buruknya tata kelola keuangan PBNU, namun yang lebih berbahaya lagi berpotensi menggiring lembaga NU ke dalam permasalahan hukum yang sangat serius yaitu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tulis audit tersebut.

Analisis dalam dokumen audit disusun oleh Kantor Akuntan Publik (GPAA) Gatot Permadi, Azwir, dan Abimail sebagai bahan pertimbangan Rais Aam PBNU dalam menentukan kebijakan organisasi.

Kajian tersebut berdasarkan laporan pendapatan, belanja, dan audit PBNU periode 1 Januari–31 Desember 2022.

Hingga laporan ini diturunkan, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua PBNU Dr KH Ahmad Fahrurrozi, dan Humas PBNU Edi KR belum menanggapi permintaan konfirmasi.

Baca Juga :  Sosok Insanul Fahmi yang istri sahnya dikabarkan selingkuh dengan Inara Rusli

Konfirmasi dari PBNU akan diberikan segera setelah tersedia.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menegaskan KPK belum menangani dugaan TPPU terkait Maming maupun aliran dana ke PBNU.

“MM (Maming) TPPU, selama ini MM TPPU belum kami tangani. Nanti kalau MM TPPU ada, kami tangani, kami jawab,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu lalu.

Dalam kasus suap IUP, Mardani H. Maming sebelumnya divonis 10 tahun penjara, denda Rp. 500 juta anak perusahaan selama 4 bulan, dan harus membayar santunan senilai Rp. 110 miliar. ***

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buser Naga memburu pelaku penganiayaan terhadap ibu kandung di Pangkalpinang
Ilmuwan Memperingatkan: 76% Orang Tidak Mendapatkan Cukup Nutrisi Penting Ini
Mahfud MD menilai PBNU kini sudah berubah seperti ‘PT. TIDAK’
Para Ilmuwan Telah Menemukan Organisme yang Melanggar Aturan Emas Biologi
Modi “memperkuat posisinya sendiri” dengan pertemuan Putin | Narendra Modi
KSAD Maruli Heboh Bilang Starlink Pakai Pulsa, Netizen: Menurutmu Itu Modem Smartfren?
Pimpin Morning Call, Dirnarkoba Apresiasi Kinerja Aparatur dalam Menjalankan Tugasnya
Gus Yahya, Kiai Miftahul Ahyar, dan Gus Ipul semuanya harus dicopot

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:15 WIB

Buser Naga memburu pelaku penganiayaan terhadap ibu kandung di Pangkalpinang

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:53 WIB

Ilmuwan Memperingatkan: 76% Orang Tidak Mendapatkan Cukup Nutrisi Penting Ini

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:32 WIB

Mahfud MD menilai PBNU kini sudah berubah seperti ‘PT. TIDAK’

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:10 WIB

Para Ilmuwan Telah Menemukan Organisme yang Melanggar Aturan Emas Biologi

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:49 WIB

Modi “memperkuat posisinya sendiri” dengan pertemuan Putin | Narendra Modi

Berita Terbaru