BANDASAPULUAH.COM – – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Jaksa Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pengangkatan Kuntadi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 179/TPA 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat menengah di lingkungan Kejagung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Betul (Kuntadi ditunjuk sebagai Ketua BPA Kejagung), kata Ketua Penkum Kejagung Anang Supriatna, dikutip Kamis (27/11/2025).
Dengan pengangkatan tersebut, Kuntadi akan menggantikan Amir Yanto sebagai Kepala BPA yang memasuki masa pensiun. Kuntadi akan meninggalkan jabatan sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.
Selain Kuntadi, ada tiga orang lainnya yang dirotasi berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 1064 Tahun 2025 tanggal 25 November.
Dalam surat tersebut disebutkan nama Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang sebelumnya menjabat Kajati Kalimantan Tengah kini menjadi Kajati Jawa Timur.
Kemudian, Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, kini menjabat sebagai Kajati Kalimantan Tengah.
Sementara Syarief Sulaeman Nahdi yang sebelumnya Asisten Khusus Jaksa Agung, kini menjabat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Agensi Digital JetMedia
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.





Drummer Billy Brimblecom Jr., yang kehilangan satu kakinya setelah operasi sarkoma dan kemoterapi.

Drummer Billy Brimblecom Jr., yang kehilangan satu kakinya setelah operasi sarkoma dan kemoterapi.