BANDASAPULUAH.COM – – Mantan Hakim Agung Gaius Lumbuun mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengabulkan penghapusan tersangka kasus ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo cs. Apa itu?
Menurut Gayus, kasus yang melibatkan Roy Suryo cs bisa menimbulkan instabilitas di dalam negeri. Oleh karena itu, kasus ini harus dihentikan sebelum berdampak luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Proses hukum ini harus dihentikan, harus dihentikan dimana-mana kalau tidak ada mediasi lagi, kata Gayus kepada Suara Rakyat di iNews TV, Selasa (25/11/2025).
“Hal ini akan menimbulkan polarisasi hukum dan politik dan menyebar ke mana-mana serta menimbulkan ketidakstabilan di dalam negeri. Ini bahaya tidak hanya bagi Indonesia tapi internasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan, Prabowo bisa memberikan peniadaan atau peniadaan tuntutan pidana oleh Presiden agar seluruh proses hukum tuntas. Sebab, Prabowo berhak melakukan hal tersebut demi stabilitas dan keamanan negara.
“Ini usulan saya malam ini untuk didengar oleh Presiden. Presiden seperti inilah yang kita harapkan, dengan ketegasan dan pemikirannya. Padahal, sebelum ada putusan pengadilan, ini bentuk penghapusan yang lebih tulus,” tegasnya.
Agensi Digital JetMedia
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






