Polres Pekalongan – Polda Jawa Tengah – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Masyarakat Kabupaten Pekalongan kini tidak perlu lagi repot datang ke kantor pusat Samsat untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor. Satlantas Polres Pekalongan bersama UPPD dan Jasa Raharja menghadirkan layanan Samsat Keliling yang beroperasi di berbagai titik strategis di wilayah tersebut. Layanan ini hadir untuk memudahkan warga membayar pajak tahunannya tanpa harus antri panjang di kantor pusat.
Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat, SH, MH mengatakan, Samsat Keliling ini beroperasi setiap hari sesuai jadwal yang telah ditentukan, biasanya bergilir di kecamatan seperti Wiradesa, Bojong, Sragi, Doro, Kesesi dan daerah pegunungan seperti Petungkriyono, Lebakbarang, Paninggaran dan Kandangserang. Mobil dinas keliling ini dilengkapi dengan perlengkapan administrasi yang lengkap, sehingga proses pembayaran pajak dapat dilakukan dengan cepat dan mudah. Warga hanya perlu membawa dokumen seperti STNK asli dan KTP asli untuk melakukan transaksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kehadiran layanan ini disambut baik oleh masyarakat, khususnya yang berdomisili jauh dari pusat kota Kajen. Banyak warga yang merasa terbantu karena tidak perlu lagi mengeluarkan waktu dan biaya tambahan untuk perjalanan ke kantor pusat Samsat. Selain itu, sistem pembayaran yang semakin efisien juga akan mempercepat pelayanan publik di bidang perpajakan kendaraan bermotor.
Samsat Kabupaten Pekalongan berharap dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat. Selain untuk menunjang kelancaran administrasi, pajak kendaraan yang telah dibayarkan juga akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan fasilitas umum di Kabupaten Pekalongan.
Agensi Digital JetMedia
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






