BANDASAPULUAH.COM -Keputusan Pengurus Besar Syuriyah Nahdlatul Ulama (PBNU) patut menjadi motivasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penetapan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Hal tersebut disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menanggapi salah satu poin dalam berita acara rapat harian Syuriyah PBNU tentang indikasi pelanggaran tata kelola keuangan PBNU yang dilakukan kakak Yaqut Cholil, Yahya Cholil Staquf, saat menjabat Ketua Umum PBNU.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Bisa jadi Suriyah PBNU sudah mendengar soal dana tersebut sehingga mengambil sikap tegas untuk memecat Staquf yang merupakan kakak laki-laki Yaqut, kata Muslim kepada RMOL, Minggu 23 November 2025.
Umat Islam menilai masyarakat mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus kuota haji yang diduga melibatkan Yaqut Cholil. Ingat, hingga saat ini Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan Yaqut sebagai tersangka.
“Jika KPK segera menetapkan Yaqut sebagai tersangka dan mengusut tuntas kuota haji maka akan terungkap kemana dana haji itu pergi. Dan terkait keputusan Syuriyah NU, inilah yang menjadi motivasi KPK segera bertindak,” kata Muslim.
Tak hanya aliran dana akibat korupsi kuota haji, menurut Muslim, penetapan Yaqut sebagai tersangka juga bisa mengungkap keterlibatan pihak lain yang terlibat.
“Dengan mengidentifikasi tersangka Yaqut dan memeriksanya, kami akan mengungkap siapa saja penerima dana haji. Termasuk Jokowi yang namanya Yaqut disebutkan dalam dana haji tersebut,” pungkas Muslim.
Agensi Digital JetMedia
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.




Jessie Buckley, Christian Bale dan Maggie Gyllenhaal di lokasi syuting ‘The Bride’.
/X17online.com" width="225" height="129" />
Jessie Buckley, Christian Bale dan Maggie Gyllenhaal di lokasi syuting ‘The Bride’.