ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BANDASAPULUAH.COM – Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro ditahan polisi federal pada Sabtu (22/11/2025). Penahanan tersebut mengakhiri masa tahanan rumah selama berbulan-bulan saat dia mengajukan banding atas keputusan Mahkamah Agung.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Dilansir Reuters, pengacara Bolsonaro, Celso Vilardi, tidak memberikan alasan penahanan tersebut. Namun, sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan penahanan tersebut merupakan tindakan pencegahan terkait ketentuan tahanan rumah yang diterapkan Bolsonaro.
Mantan pemimpin sayap kanan itu dijatuhi hukuman 27 tahun tiga bulan penjara pada bulan September karena merencanakan kudeta untuk tetap berkuasa setelah kalah dalam pemilihan umum tahun 2022 dari Presiden sayap kiri Luiz Inácio Lula da Silva.
Bolsonaro diidentifikasi sebagai pemimpin dan penerima manfaat utama dari skema yang mencegah Lula menjabat pada tahun 2023.
Namun pengadilan masih belum mengeluarkan perintah penangkapan final atas kasus tersebut karena Bolsonaro belum menyelesaikan proses banding.
Selama lebih dari 100 hari, Bolsonaro menjalani tahanan rumah yang ketat karena melanggar tindakan pencegahan dalam kasus terpisah terkait dugaan upaya AS untuk campur tangan menghentikan kasus pidana terhadapnya.
Agensi Digital JetMedia
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






